Polres Salatiga Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Peralatan Masjid

user
Agusigit 03 Februari 2023, 14:17 WIB
untitled

SALATIGA - Jajaran Satreskrim Polres Salatiga berhasil menangkap pencuri yang diduga spesialis perlengkapan di sejumlah masjid yang ada di Salatiga. Gerak cepat petugas kepolisian ini juga sebagai tindaklanjut keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Kapolres Salatiga saat  'Jumat Curhat' yang  rutin dilaksanakan Polres Salatiga dan  Jajaran Polsek di wilayah Polres Salatiga.
Salah satu keluhan masyarakat tersebut, banyaknya pencurian di tempat Ibadah khususnya masjid yang ada di Salatiga dengan sasaran peralatan dan perlengkapan yang ada. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani, Unit Resmob yang mendapatkan perintah dari Kapolres Salatiga bergerak cepat  melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat serta berdasarkan rekaman  CCTV dan identifikasi, diketahui ciri-ciri pelaku. Selanjutnya Unit Resmob melakukan penyisiran di sejumlah tempat yang dicurigai   dijadikan tempat persembunyian pelaku.
Dari  penyisiran  di tempat kos di wilayah Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Unit Resmob mendapati  sepeda motor yang mirip digunakan oleh pelaku, bersama dengan Pemilik Kost, Unit R.
Satreskrim Polres Salatiga segera mendatangi terduga pelaku dan dari hasil penggeledahan yang juga disaksikan Ketua RT setempat didapati berbagai barang  yang diduga hasil kejahatan pencurian di tempat ibadah seperti amplifier, stand mic, mic, tatakan Al-Quran, sajadah dan  beberapa  sarung.
Setelah dilakukan interogasi terduga pelaku mengaku telah mencuri  di beberapa masjid di wilayah Kota Salatiga,  diantaranya masjid di Dukuh, Grogol, mushala di Tegalrejo, masjid di daerah Jombor Kabupaten Semarang terduga  pelaku dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Polres Salatiga, guna penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani S.Sos, M.H mengatakan  dari tangan pelaku didapat barang bukti antara lain, Amplifier 6 buah, stand mic 7 buah, mic 37 buah, tatakan Al Quran 4 buah, Karpet Masjid 2 buah, Sarung 17 buah, sajadah 18 buah, dari pengakuan sementara telah melakukan pencurian di 5 (lima) Masjid di Kota Salatiga yaitu Masjid Khoirul Huda Cabean, Masjid Al Falah Dukuh, Masjid di Gamol Dukuh, Masjid Grogol Dukuh dan Mushola di Tegalrejo.
Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan membenarkan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian yang menyasar tempat ibadah, ini menindaklanjuti keluhan masyarakat pada saat "Jumat Curhat". Identitas pelaku masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan. (Sus)

Kredit

Bagikan