BPN Wonogiri Selesaikan 5 Sengketa Lahan

user
Tomi Sujatmiko 03 Februari 2023, 18:42 WIB
untitled

Krjogja.com - WONOGIRI - Sengketa perbatasan tanah sering muncul di tengah masyarakat Kabupaten Wonogiri. Penyebabnya, lantaran tidak adanya patok tanda batas. Di Kantor Agraria/BPN Wonogiri sengketa patok pertanahan menempati rangking terbanyak kedua.

Hal tersebut diakui Kepala Kantor ATR/BPN Wonogiri, Heru Muljanto, melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Joko Setiadi disela acara pemasangan 1.000 patok batas pekarangan di Balai Desa Pracimantoro Kecamatan Pracimantoro Wonogiri, Jum'at (3/2).

Acara yang digelar secara virtual di seluruh Indonesia oleh Kepala Pusat Agraria/BPN Hadi Tjahjanto dihadiri Sekda Wonogiri Haryono mewakili Bupati Wonogiri Joko Sutopo. Menurut Joko Setiadi, sejak awal tahun 2023 hingga saat ini sudah ada satu aduan masuk terkait sengketa batas bidang tanah. "Tahun 2022 lalu ada 5 aduan yang berhasil diselesaikan," tandas dia. (Dsh)

Kredit

Bagikan