Bupati Mantu Sandingkan 22 Pasangan Pengantin

Proses Bupati Mantu di Pendopo Kabupaten Purworejo.
Krjogja.com - PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menggelar pernikahan massal yang dikemas dalam prosesi Bupati Mantu, Sabtu (04/02/2023). Bupati Mantu menyandingkan 22 pasangan pengantin dari sejumlah desa/kelurahan di 10 kecamatan Kabupaten Purworejo.
Prosesi Bupati Mantu diawali dengan kirab pasangan pengantin dari Kantor Bupati Purworejo menuju Pendopo Bupati. Pengantin yang dirias sesuai adat Jawa oleh komunitas Harpi Melati Purworejo itu naik becak kayuh yang sudah dihias dengan aneka bunga, dan diiringi segenap keluarga.
Sesampainya di pendopo, pasangan pengantin itu duduk di kursi pengantin, kemudian dilakukan ijab kabul secara massal oleh petugas KUA setempat. Prosesi dilanjutkan dengan adat panggih, membasuh kaki suami, kacar-kucur dan sesi foto.
Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM didampingi Ibu Fatimah verena Agus Bastian dan Wakil Bupati Yuli Hastuti SH, duduk di depan mengenakan pakaian Jawa, dan berperan sebagai orang tua.
Baca juga :
Soal Cak Imin Usul Gubernur Ditiadakan Karena Tak Efektif, Begini Kata Sultan
Konser ‘Binangun Sobat Satru', Denny Caknan Obati Kerinduan Penggemar di Kulonprogo
Ledakan Petasan Guncang Majenang Cilacap, Satu Orang Tewas
Bupati Purworejo mengatakan, Bupati Mantu merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari jadi ke-192 Kabupaten Purworejo. "Ada 22 pasangan pengantin, yang mana selain dinikahkan, mereka juga diberi uang saku," ungkapnya.
Dijelaskan, dilaksanakannya acara Bupati Mantu pada Sabtu 4 Februari 2023 juga tidak lepas dari tradisi perhitungan penanggalan dalam budaya Jawa. "Kita tidak lepas dari akar tradisi Jawa, yang selalu memperhitungkan hari dan tidak asal memilih tanggal. Setelah ini, saya berharap mereka jadi keluarga sakinah dan segera dikaruniai momongan," tutur Agus Bastian.
Koordinator penyelenggara Bupati Mantu, Wasit Diono menambahkan, proses mencari pasangan calon pengantin memakan waktu lebih dari satu bulan. Bahkan, panitia sempat melakukan perpanjangan waktu pendaftaran.
Menurutnya, Bupati Mantu bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang belum menikah. "Karena tak dapat dipungkiri, masih banyak dijumpai pasangan yang sudah menikah siri, namun belum diresmikan secara hukum dan aturan negara," terangnya.
Bupati Mantu, katanya, memberi akses kepada pasangan tidak mampu untuk melangsungkan pernikahan. "Kami fasilitasi akad nikah, make up, pakaian, mas kawinnya. Peserta dibantu uang tunai dari Baznas Purworejo," ujarnya.
Peserta Bupati Mantu dari Desa Puspo Kecamatan Bruno, Ajidi Rohman mengaku senang bisa difasilitasi menikah secara resmi. Ajidi dan istrinya Eni, menikah secara agama dan belum mencatatkan pernikahannya di KUA karena keterbatasan biaya.
Keduanya enam tahun menikah siri dan telah dikaruniai anak. Ajidi mengaku mau ikut nikah massal karena kesadaran sebagai orang tua. "Anak-anak sudah masuk sekolah, tentu butuh berbagai syarat administrasi termasuk surat-surat resmi," tandasnya. (Jas)
BERITA TERKAIT
Kapolda Jateng Tinjau Ledakan Kaliangkrik, Bahan Mercon Termasuk Low Explosive
10 Spot Ngabuburit Favorit Keluarga di Sragen
Tiga Tahun Di-PHK Tanpa Pesangon, Buruh di Jogja Bawa Perusahaan ke Pengadilan
Dua Kakek dan Seorang Pemuda Bobol Rumah Kosong
Polisi Bekuk Tersangka Pembobol Kios Onderdil
OMG Yogyakarta Ajak Milenial Kreatif Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Dua Remaja Diserang Sekelompok Pemuda Bersenjata Celurit
Kolaborasi Bersama BRI, Desa Mengulungkidul Sabet Berbagai Penghargaan
Terbongkar! Material Bangunan Dicuri Karyawan Sendiri
Polisi Tak Tutup Kemungkinan Proses Kelompok Korban Pengeroyokan
Benarkah Tiko Aryawardhana Pacar Bunga Citra Lestari?
Cegah Aksi Klithih Meluas, Kapolda DIY Buat Kebijakan Ini
Mak Ganjar Percantik Taman Wisata Embung Blubuk
Awas! Penipuan Siber Berkedok Lapor SPT Pajak via Email Meluas
Hari Ini Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Dibuka
Sabung Ayam Jadi Ajang Perebutan Tahta Singasari
Mengharukan, Video Anak Pelukan Sama Ayahnya di Tahanan Viral di Medsos
Gunakan dengan Bijak, Awas Krisis Air Global
Mahfud MD Tantang Balik DPR RI Terkait Transaksi Rp 349 T
Konfrontasi Amerika - China Tinggal Menunggu Waktu
Begini Kata Tetangga tentang Dampak dari Ledakan Hebat Obat Petasan di Kaliangkrik