Ratusan Sepeda Motor Bising Diamankan Polisi

user
Tomi Sujatmiko 05 Februari 2023, 16:52 WIB
untitled

Krjogja.com - KARANGANYAR - Satlantas Polres Karanganyar mengamankan 103 unit sepeda motor knalpot tidak standar alias blombongan, tepatnya di sekitar Jembatan Jokowi yang berada di Desa Kragan , Kecamatan Gondangrejo, Sabtu (4/2) petang.

Untuk proses hukum lebih lanjut, ratusan sepada motor ini diamankan ke Sat Lantas Polres Karanganyar dengan menggunakan sembilan truk. Penindakan dilakukan setelah Satlantas Karanganyar menerima laporan dari masyarakat sekitar. Mereka merasa terganggu suara bising knalpot itu.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy melalui Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Yulianto menyampaikan, kegiatan yang dilakukan oleh para remaja ini sangat meresahkan masyarakat.

Pada saat dilakukan penindakan, kata Kasat Lantas mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat. “Penggunaan knalpot brong ini menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas. Kami tetap mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang menggunakan knalpot brong,” tegasnya, Minggu (5/2)

Kasat Lantas menuturkan, sepeda motor yang diamankan baru dapat diambil setelah pemilik mengganti dengan knalpot standar serta menunjukkan surat kendaraan. “Edukasi kepada masyarakat terus kita lakukan. Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas. Tindakan tegas tetap kita lakukan terhadap mereka yang melanggar,” pungkasnya. (Lim)

Kredit

Bagikan