Pencuri Spesialis Rumah Kosong 'Digulung' Polisi

Dua tersangka yang tertangkap petugas Polsek Kasihan kini meringkuk di Polres Bantul (Judiman )
Krjogja.com - BANTUL - Kawanan pencuri lintas pulau beraksi di wilayah Bantul dengan sasaran rumah kosong diringkus petugas Polsek Kasihan. Pelaku terdiri 3 orang, yakni berinisial IM (24) asal Lubuklingau Sumatra, BH (34) residivis asal Sumatra Selatan Selatan dan JO (26) masih DPO. IM saat ditangkap kedapatan membawa Senpi jenis pistol reforver lengkap dengan amunisinya 6 butir.
Menurut Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK, saat konfrensi pers di Mapolres Bantul , Selasa (7/2-23), sudah sekitar 14 hari kawanan pencuri tersebut kos di Bantul. Jumat (27-1/23) mereka beraksi mencuri dengan mengincar rumah kosong dan mendapat sasaran di Perum Dalem Ngesti No C6 Cebongan, Cungkuk Ngestiharjo Lasihan, rumah milik keluarga Ikhwan yang sedamg kosong ditinggal kerja oleh pemiliknya.
Kawanan pencuri sempat masuk rumah dengan cara mencokel pintu rumah dan membawa kabur sejumlah perhiasan emas, emas batangan, handpone, laptop dan uang tunai yang seluruhnya seharga Rp 65 juta. Menurut tersangka sebagian hasil curian tersebut sudah laku dijual di Pasar Bantul laku Rp 4,5 juta dan sudah di bagi- bagi masing- masing kebagian Rp 11.400.
Tetapi pada 1 Februari 2023 kawanan pencuri tersebut beraksi lagi di wilayah Bangunjiwo. Tetapi gelagat mereka dicurigai warga dan dilaporkan ke Polsek Kasihan. Petugas Unit Reskrim Polsek Kasihan cepat bergerak menuju Bangunjiwo. Naas bagi kawanan pencuri.Saat mau beraksi mereka disergap petugas Reskrim Polsek Kasihan, tetapi pelaku JS sempat kabur.
BACA JUGA :
Knalpot Brong Jadi Target Operasi Keselamatan Progo
Tertinggi di Pulau Jawa, Wisatawan Ungkit Ekonomi DIY Tumbuh 5,53 Persen
Kasus Kekerasan 2019, Hisyam Thole dan Budi Cahyono Berdamai
Sedangkan IM dan BH langsung digelandang ke Polsek Kasihan, kemudian kedua tersangka diserahkan ke Polres Bantul. Saat proses penggeledahan IM kedapatan membawa pestol asli buatan pabrikan lengkap dengan 6 butir amunisi. Ketika ditanya, IM mengaku sempi tersebut diperoleh dari beli di Lubuklingau seharga Rp 15 juta. Sedangkan JS sempat kabur, sekarang masih dalam buron Polisi.
Menurut AKBP Ihsan, tersangka IM akan dikenakan Undang- Undang Darurat yang bisa diancam hukuman penjara setinggi- tingginya selama 20 tahun, karena memiliki senjata api..Mereka mengaku sudah 4 kali beraksi membobol rumah yang sedang ditinggal pergi oleh pemiliknya.
"Kami berpesan kepada warga Bantul hendaknya hati- hati jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong," pungkas Kapolres Bantul. (Jdm ).
BERITA TERKAIT
Babinsa Triharjo Edukasi Siswa SMP Tentang Bullying, Klithih dan Tawuran
Cedera di Swiss Open 3 Atlet Bulutangkis Indonesia Mundur di Madrid Spain Masters
Irwan Ardiansyah Meninggal Insan Balap Motor Indonesia Merasa Kehilangan
Bukber Ditiadakan, Bupati Klaten Bagi Takjil
Jelang Lebaran, BI Siapkan 70 Titik Lokasi Penukaran Uang Pecahan Baru di DIY
Polres Sukoharjo Cek Kesiapan Bus Mudik Lebaran 2023
UNS Terima 2.043 Mahasiswa Baru dari Jalur SNBP
Tekan Kenakalan Jalanan, Babinsa Masuk Sekolah
Lonjakan Harga Beras di Sukoharjo Mereda
Komnas Disabilitas Bahas Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Dentuman Keras Hebohkan Warga Cilacap, Ternyata Ini Sumbernya
Ditinggal Sang Legenda Irwan Ardiansyah, Ini Ungkapan Kagum Promotor Otomotif
BSN Minta Masyarakat Cerdas Pilih Produk ber-SNI
Tersangka Mutilasi di Pakem Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik
Subsidi Ongkir Rp6 Miliar Ampuh Gerakan Ekonomi UMKM DIY
Polemik Piala Dunia U-20 2023, Deretan Aktris Hollywood Asal Israel yang Jadi Idola
Impor Pakaian Ilegal Capai Rp 100 Triliun, MenkopUKM: Importir Nakal Harus Diberantas
Lakukan Pelecehan Seks pada Atlet, Pelatih Gulat di Bantul Akhirnya Masuk Ditahan
Gojek Siapkan Amunisi Hemat dan Cermat Lengkapi Ramadan
Usai Factory Reset, Bisakah Data di HP Android Dipulihkan?
Tiga Penjual Bubuk Petasan di Salatiga Ditangkap