Kejari Sleman Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

user
Ary B Prass 08 Februari 2023, 13:37 WIB
untitled

Krjogja.com - SLEMAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 dari Kemenparekraf. Setidaknya sudah ada beberapa orang telah dimintai keterangan oleh tim Kejari Sleman.

Kasi Pidsus Kejari Sleman Ko Triskie Narendra SH MH mengungkapkan, penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Kemenparekraf untuk sektor pariwisata di Kabupaten Sleman Tahun 2020 itu baru dimulai awal tahun 2023 ini. Penyelidikan dilakukan atas dasar data intelijen Kejari Sleman.

“Baru awal tahun ini kami tangani. Penanganan perkara itu berdasarkan data intelijen,” kata Triskie kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).

Dalam proses penyelidikan tersebut, tim akan mengumpulkan fakta hukum, keterangan saksi, barang bukti dan lainnya. Hal itu untuk menentukan, dana hibah pariwisata ada tindak pidana atau tidak.

“Ya kami masih mencari fakta hukumnya seperti apa? Termasuk berapa jumlah dana hibah yang dikuncurkan Kemenparekraf. Kemudian nanti apakah ada tindak pidana atau tidak, ya tunggu saja hasil dari penyelidikan ini. Yang jelas kami akan bekerja secara profesional,” tegas Triskie.

Disinggung berapa orang yang telah dimintai keterangan, Triskie mengaku, sudah ada beberapa orang yang telah dipanggil oleh Tim Kejari Sleman. Khususnya dari pihak pemberi hibah pariwisata.

“Ada sekitar 10 orang yang kami mintai keterangan. Tapi baru pihak pemberi hibah. Sedangkan dari pihak penerima belum kami panggil,” pungkasnya. (Sni)

Kredit

Bagikan