Kanwil Kemenkum HAM DIY Diseminasi Merek

user
Ivan Aditya 08 Februari 2023, 18:20 WIB
untitled

Krjogja.com - GUNUNGKIDUL - Dalam rangka mendukung pertumbuhan dan perlindungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) DIY menggelar Promosi dan Diseminasi Merek di Hotel Santika Gunungkidul, Rabu (08/02/2023). Kegiatan diikuti pelaku UMKM di Gunungkidul.

“Banyak produk UMKM wilayah DIY yang merambah pasar nasional maupun internasional. Karena itu perlu kesadaran pentingnya melindungi merek dagangnya,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto.

Diungkapkan, kegiatan ini bertujuanmendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual. Khususnya merek dan mendukung UMKM naik kelas dalam pemasaran dan perlindungan produknya.

“Melihat potensi yang begitu besar tersebut, perlu untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan terhadap kekayaan intelektual, khususnya merek. Produk UMKM yang belum memiliki identitas merek, rawan untuk ditiru dan dibajak," imbuhnya.

Agung menambahkan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI telah menetapkan 2023 sebagai Tahun Merek. “Dengan pencanangan Tahun Merek, maka seluruh program yang kami jalankan akan sepenuhnya mendukung dan mendorong pertumbuhan pendaftaran merek, salah satunya melalui program One Village One Brand," ungkap Agung. (Ded)

Kredit

Bagikan