Bupati Minta Guru SD Pelaku Pelecehan Seksual Dihukum Berat

Ilustrasi. Foto: Ist
Krjogja.com - WONOSARI - Bupati Gunungkidul, H Sunaryanta memerintahkan Dinas Pendidikan melakukan penanganan serius terhadap DA seorang oknum Guru SD di Kapanewon Wonosari yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya. Jika ditemukan adanya bukti agar diberikan sanksi berat sampai dengan pemecatan.
"Proses penanganan masih berlangsung dan dimulai dari tingkat bawah dulu. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,ā kata Sunaryanta, Kamis (09/02/2023).
Tindakan yang dilakukan oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi adalah amoral dan termasuk pelanggaran. Karena itu, kata bupati, sanksi yang diberikan harus disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya dan sudah ada aturannya dalam undang-undang maupun peraturan turunnya.
āNanti kalau ada indikasi pelanggaran berat, bisa diberi sanksi pemecatan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa terungkapnya kasus pelecehan ini bermula laporan dari wali murid pada Hari Kanis, 26 Januari 2023 lalu. Salah satu orang tua siswi di sebuah SD Negeri di Wonosari melaporkan Oknum Guru DA, ke sekolah karena orang tua siswi tersebut mengaku tidak terima anak gadisnya yang duduk di kekas 6, mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari oknum gurunya.
Selang satu hari setelah dilaporkan, pihak sekolah melakukan penanganan masalah. Oknum guru tersebut juga mengaku jika telah memegang dada dan pinggang salah seorang siswa. Akhirnya setelah melalui mediasi, disepakati untuk penyelesaian damai atau kekeluargaan. Oknum guru tersebut membuat surat pernyataan penyesalan, permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Dari pihak sekolah, oknum guru tersebut kemudian diberikan sanksi untuk pindah mengajar ke kelas lain (masih lingkup satu sekolah) dan dilakukan pembinaan. Kebijakan inilah yang diduga menjadikan banyak pihak tidak sependapat, karena sanksi itu tidak berdampak terhadap efek jera. "Semestinya, sanksi pindah tidak sekedar dipindah mengajar ke kelas lain yang berpotensi menimbulkan trauma siswa tapi di tempat lain," ucap salah satu orang tua siswa. (Bmp)
Bupati Gunungkidul H Sunaryanta. Foto-Bambang Purwanto
BERITA TERKAIT
Harga Telur Ayam di Sukoharjo Berangsur TurunĀ
Sleman City Hall Siap Hadirkan Suasana Liburan Seru Bagi Pet Lovers di Bulan Juni
Resmi Jabat Ketua DPRD Jawa Tengah, Ini Harapan Sumanto
SOREC UGM Gelar Seminar Nasional Tantangan Repolitisasi dan Menakar Kepemimpinan
Alumni Berikan Beasiswa 1 Tahun untuk 20 Pendaftar Pertama SMP 17'1
Segini Besaran Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini
Mengenal Perguruan Silat Kartika Nusa
Jokowi Pastikan Nonton Konser Coldplay
Tak Sampai 15 Menit, Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Ludes Terjual
Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini
PPIH Imbau Jemaah Jangan Selfie Berlebihan di Depan Kabah
Filateli, Perekam Jejak Sejarah dan Wajah Kota Yogyakarta
Pos Indonesia Tingkatkan Penerapan Digital Sebagai Alat Bantu Kerja Penyaluran Bansos
Protect Sport Rally Team Yogya Juara di Magelang
Transisi Ke Kendaraan Listrik Tekan Emisi 6,9 juta ton CO2
Atlet PB Mandala Jayapura Tampil di Polytron Walikota Cup
77 Persen Jemaah Haji Gelombang 1 Mendarat di Madinah
Situs Liyangan, Jejak Desa Mataram Kuno
Penyakit LSD Meluas, Peternak Kambing Malah Sumringah
Tahanan Polresta Meninggal, Orang Tua Lapor Polisi
Curi Laptop, Dua Pemuda Ini Diringkus Polisi