Bupati Minta Guru SD Pelaku Pelecehan Seksual Dihukum Berat

user
Agusigit 09 Februari 2023, 16:41 WIB
untitled

Krjogja.com - WONOSARI - Bupati Gunungkidul, H Sunaryanta memerintahkan Dinas Pendidikan melakukan penanganan serius terhadap DA seorang oknum Guru SD di Kapanewon Wonosari yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya. Jika ditemukan adanya bukti agar diberikan sanksi berat sampai dengan pemecatan.

"Proses penanganan masih berlangsung dan dimulai dari tingkat bawah dulu. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,ā€ kata Sunaryanta, Kamis (09/02/2023).

Tindakan yang dilakukan oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi adalah amoral dan termasuk pelanggaran. Karena itu, kata bupati, sanksi yang diberikan harus disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya dan sudah ada aturannya dalam undang-undang maupun peraturan turunnya.

ā€œNanti kalau ada indikasi pelanggaran berat, bisa diberi sanksi pemecatan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa terungkapnya kasus pelecehan ini bermula laporan dari wali murid pada Hari Kanis, 26 Januari 2023 lalu. Salah satu orang tua siswi di sebuah SD Negeri di Wonosari melaporkan Oknum Guru DA, ke sekolah karena orang tua siswi tersebut mengaku tidak terima anak gadisnya yang duduk di kekas 6, mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari oknum gurunya.

Selang satu hari setelah dilaporkan, pihak sekolah melakukan penanganan masalah. Oknum guru tersebut juga mengaku jika telah memegang dada dan pinggang salah seorang siswa. Akhirnya setelah melalui mediasi, disepakati untuk penyelesaian damai atau kekeluargaan. Oknum guru tersebut membuat surat pernyataan penyesalan, permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dari pihak sekolah, oknum guru tersebut kemudian diberikan sanksi untuk pindah mengajar ke kelas lain (masih lingkup satu sekolah) dan dilakukan pembinaan. Kebijakan inilah yang diduga menjadikan banyak pihak tidak sependapat, karena sanksi itu tidak berdampak terhadap efek jera. "Semestinya, sanksi pindah tidak sekedar dipindah mengajar ke kelas lain yang berpotensi menimbulkan trauma siswa tapi di tempat lain," ucap salah satu orang tua siswa. (Bmp)

Bupati Gunungkidul H Sunaryanta. Foto-Bambang Purwanto

Kredit

Bagikan