Tanpa Restu DPRD, Pemkab Hibahkan Tanah

Bupati Banyumas Achmad Husein menandatangani hibah tanah aset milik Pemkab.(Foto: Ist)
Krjogja.com - PUROWOKERTO - Ketua Komis 1 DPRD Banyumas yang membidangi hukum dan pemerintahan, Sardi Susanto SPt, mempertanyakan Pemkab Banyumas yang menghibahkan empat hidang tanah untuk pengembangan Universitas Islam Negeri (UIN) Prof.KH.Saifuddin Zuhri Purwokerto, tanpa persetujuan DPRD.
" Aturannya kan sudah ada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dan Peraturan Pemrintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah harus ada persetujuan DPRD," kata Sardi Susanto, Jumat (10/2/2023).
Menurutnya berapapun nilai aset tanah atau barang milik negara atau daerah yang dihibahkan harus melalui persetujuan DPRD. " Ini malah ga ada persetujuan DPRD," jelas Sardi.
Kabag Hukum Setda Banyumas Arif Rahman yang ditemui terpisah menjelaskan, terkaitan dengan tidak adanya persetujuan DPRD saat menghibahkan tanah karena ada pasal terkecualian.
Karena tanah yang dihibahkan untuk kepentingan umum yakni untuk pendidikan, dan nilainya dibawah Rp 5 miliar. " Ada aturannya di pasal 55 ayat 3 huruf 'd', " jelasnya.
Sementara Ketua Komisi 1 DPRD Banyumas, Sardi Susanto menjelaskan berkaitan untuk kepentingan umum harus ada penjelasan, seperti pasar, jalan, pemakaman dan sarana olahraga. "Apakah pengguruan tinggi termasuk kepentingan umum atau komersial itu perlu dijelaskan," ungkapnya.
Sebelumnya Bupati Banyumas menghibahkan empat bidang tanah tersebut berlokasi di Kelurahan Purwanegara Kecamatan Purwokerto Utara yang berbatasan dengan kampus induk, dengan luas total 27.000 m2.
Penandatangan dokumen serah terima aset atau hibah dilaksanakan pada Rabu sore 8 Februari 2023 di Ruang Joko Kaiman Komplek Pendopo SiPanji Purwokerto.(Dri)
BERITA TERKAIT
 Rangkaian Tri Suci Waisak, Air dari Jumprit Disemayamkan di Candi Mendut
Kebelet Sepeda Motor, Anak SD Curi Milik Tetangga
BRI Serahkan Bantuan Pendidikan di Ajang BRImo Future Garuda
Jemaah Sukarela Dampingi Lansia, Menko PMK: Saya Usul Diberi Insentif
Asing Ingin Bangsa Indonesia Terbelah, Waspada!
400 Atlet Bertarung di Turnamen Tenis Meja 'MMC Cup XV'
Pesan Presiden Jokowi : Haji Kesempatan Langka, Manfaatkan Untuk Ibadah Maksimal
MenKopUKM : Madrasah Mu’allimin Bisa Menjadi Center of Execellent
Lidah Raline Shah Sangat Indonesia, Selalu Bawa Makanan Lokal Saat ke Manca Negara
Menko PMK Beri Perhatian Khusus Jamaah Lansia, Dukung Kebijakan Tanpa Pendamping
Oknum Kepala Sekolah dan Guru Madrasah Pelaku Pencabulan 12 Siswi Akhirnya Ditahahan
Ricardo Kaka Promo HP Oppo N2 Flip, Pengunjung Mall di Jakarta Langsung Heboh
Megawati Ungkap Cawapres Ganjar Pranowo
Serial Imlie 3 Juni 2023, Liciknya Narmada Menghasut Sana-sini
Makin Kerasan di La Li Sa Dengan Spot Baru
Mandoors Tawarkan Perantara Realita dan Utopia Di Album SONE
Gerombolan Remaja Bawa Sajam Hendak Tawuran Ditangkap
Dari Jogja, Pandika Kamajaya Rilis Tembang Pulang
HUT ke-2, Mataram Utama Gelar Festival Sepakbola Piala Ketua DPRD DIY
Calon Pengantin Tewas Ditusuk Mantan Tunangan Wanita
Pelaku UMKM Minta Pemerintah Bantu Turunkan Harga Daging dan Telur Ayam