Coklit 715.057 Calon Pemilih, KPU Terjunkan 3.200 Pantarlih

Penempelan stiker usai coklit di rumah Bupati Karanganyar Juliyatmono. (foto: Abdul Alim)
KARANGANYAR - KPU Kabupaten Karanganyar menerjunkan 3.200 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) 715.057 calon pemilih pemilu serentak 2024.
Potensial pemilih baru yang belum terdaftar di daftar calon pemilih pemilu merupakan salah satu tujuan diadakan coklit.
Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari mengatakan coklit dari rumah ke rumah dilakukan pantarlih 12-14 Februari 2024.
Petugas berbekal data calon pemilih di tempat pemungutan suara (TPS). Data calon pemilih itu merupakan data kependudukan dan daftar penduduk potensial pemilih (DP4) dari KPU RI yang sudah dimutakhirkan secara berkelanjutan oleh KPU Kabupaten Karanganyar.
“Jumlah pantarlih disesuaikan jumlah TPS di Karanganyar sebanyak 3.200 lokasi. Seorang petugas melakukan coklit calon pemilih di satu TPS yang sama,” katanya usai mendampingi coklit di kediaman Bupati Karanganyar Juliyatmono di Dusun Pokoh Desa Ngijo Tasikmadu, Minggu sore (12/2/2023).
Di lokasi sasaran, petugas memastikan data tersebut sesuai kondisi riil rumah tangga. Boleh jadi petugas menemukan potensial pemilih baru yang belum terdaftar alias tercecer. Lebih lanjut dikatakan, 715.057 sasaran coklit calon pemilih pemilu 2024 berjumlah lebih banyak dibanding pemilih pemilu 2019 lalu.
“Ada lebih sekitar 20 ribu calon pemilih dibanding pemilu 2019 sebanyak 695.027 jiwa,” katanya.
Selain di kediaman Bupati Karanganyar Juliyatmono, di hari pertama coklit, komisioner KPU mendampingi petugas melaksanakan tugasnya di kediaman Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto, Ketua DPRD Bagus Seloperwakilan unsur akademisi dan aktivis gender Prof Dr Ismi Dwi Astuti Nurhaeni dan penyandang disabilitas Joko Priyono. Setelah coklit beres, kemudian petugas menempel stiker di rumah tersebut.
Bupati Karanganyar Juliyatmono meminta pantarlih jeli melakukan coklit. Jangan sampai ada anggota keluarga memenuhi syarat pemilih pemilu tercecer.
“Supaya pemilu legitimate dan tanpa komplain. Sinergi dengan pemerintah desa, kadus Rt dan Rw. Berikan informasi yang benar, bukakan pintu,” katanya. (Lim)
BERITA TERKAIT
Masih perlukah Pembukaan Fakultas Kedokteran di Pulau Jawa?
Boyolali Jadi Tuan Rumah Temu Donor Darah Sukarela Se-Jateng
Stiker Lindungi Lansia Terpampang di Setiap Sudut Hotel Jemaah Haji
Siap-Siap War! Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Mengenal Aplikasi Penghasil Uang Sweatcoin
UGM Jadi Peraih Penghargaan Terbanyak pada Anugerah Merdeka Belajar Tahun 2023
Hanya Potong Pajak, Luhut Bantah Pemerintah Beri Insentif Mobil Listrik
SMKI Nusantara Buktikan Eksistensi Diri
Manfaatkan Lahan Sungai Kering, Polisi dan Warga Tanam Sayuran
Mau Nonton Laga Timnas Indonesia VS Argentina? Segini Harga Tiketnya
Awas! Siklon Tropis Mawar Mengancam Perairan Indonesia
KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang
Sah! Ekspor Mineral Mentah Mulai Distop 10 Juni 2023
Di Semarang Bhikkhu Thudong Diterapi Thairopractic
KAI Daop 6 Salurkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Griya Anak Asuh
Lepas Kloter Pertama Embarkasi Kertajati, Ini Pesan Menag
Mahasiswa MTS UJB Praktik Kerja Lapangan di PT ADP
Panggil Dapur Konsumsi Jemaah, Kemenag Ingatkan Sanksi Distribusi Makanan Terlambat
Atlet NSB Raih 'MPV' Dalam Piala Kadisporapar
Trek Downhill Glamping De Loano Layak untuk Kejuaraan Internasional
Macapat Tatag Teteg Tutug, Lantunkan Tembang Harapan Untuk Lestarinya Budaya Yogya