Satlantas Polres Sukoharjo Ada 349 Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas

user
Tomi Sujatmiko 15 Februari 2023, 21:08 WIB
untitled

Krjogja.com - SUKOHARJO - Tercatat ada 349 pelaku pelanggaran lalu lintas dalam delapan hari pelaksanaan terhitung 7-14 Februari Operasi Keselamatan Candi tahun 2023. Satlantas Polres Sukoharjo berharap sampai akhir kegiatan 20 Februari nanti tidak ada lagi angka kenaikan signifikan pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Sofia Wuriana, Rabu (15/2) mengatakan, Operasi Keselamatan Candi 2023 digelar mulai 7-20 Februari. Selama tujuh hari dilaksanakan 7-14 Februari 2023 tercatat ada 349 pelaku pelanggaran lalu lintas.

Berdasarkan data Satlantas Polres Sukoharjo diketahui rinciannya, 279 pelaku pelanggaran secara statis atau pelanggaran tidak menaati peraturan, 50 pelanggaran mobile dan 20 pelanggaran hanya diberikan teguran. Angka kasus pelanggaran tersebut dimungkinkan masih bisa berubah mengingat pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2023 masih akan berlangsung sampai berakhir 20 Februari. "Harapannya tingkat kepatuhan lalu lintas masyarakat meningkat dengan adanya Operasi Keselamatan Candi 2023 ini," ujarnya.

Satlantas Polres Sukoharjo dalam Operasi Keselamatan Candi 2023 menyasar segala jenis pelanggaran lalu lintas baik secara kasat mata seperti melawan arah, tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, berkendara ugal-ugalan. Selain itu juga pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, Operasi Keselamatan Candi 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif.

Kapolres mengatakan, Polri telah menetapkan kalender Operasi Keselamatan Lalu Lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2023 ini merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023, dengan mengedepankan giat preemtif 40 persen dan preventif 40 persen serta di dukung giat Gakkum 20 persen (ETLE Statis dan Mobile serta Teguran) guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas serta tingkat fatalitas korban laka lantas,” ujarnya.

Berikut beberapa sasaran pelanggaran pada Operasi Keselamatan 2023 antara lain, tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan menyebabkan kemacetan (seperti menerobos verboden, parkir kendaraan bukan pada tempatnya), juga pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non jalan tol.

Kapolres juga menyampaikan data jumlah pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah pada tahun 2022 sebanyak 1.068.344 pelanggaran. Hal tersebut naik 71 persen dibandingkan dengan tahun 2021 yang berjumlah 307.744 pelanggaran. Untuk jumlah tilang tahun 2022 sebanyak 709.883 lembar. Mengalami kenaikan sebanyak 68 persen dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah 226.670 lembar.

Ditambah teguran pada tahun 2022 sebanyak 358.460 Mengalami kenaikan sebanyak 77 persen dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya berjumlah 81.082 teguran. (Mam)

Kredit

Bagikan