6 Pelaku Pembunuhan Warga Bantul Mayat Dibuang di Jurang Kaligono Ditangkap

Polres Purworejo gelar kasus pembunuhan warga Bantul yang dibuang di Purworejo. (Foto : Jarot Sarwosambodo)
Krjogja.com - PURWOREJO - Jajaran Satreskrim Polres Purworejo bekerjasama dengan Subdit Jatanras Direskrimum Polda DIY berhasil mengungkap pembunuhan dengan korban Baharudin Wicaksono atau Didin warga Pleret Bantul yang mayatnya ditemukan di jurang Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Purworejo. Polisi menangkap enam terduga pelaku pembunuhan itu di sejumlah lokasi Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Khusen Martono SH MH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari diketahuinya identitas korban. "Kami melakukan pelacakan kepada keluarganya, kemudian ketemu dengan seseorang yang dekat dengan korban, lalu didapat fakta jika korban dijemput beberapa orang sebelum akhirnya ditemukan tewas," ungkapnya kepada KRJOGJA.com, Jumat (24/02/2023).
Polisi mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan enam terduga pelaku pembunuhan. Mereka ditangkap di rumah kontrakan atau tempat tinggal masing-masing di Yogyakarta.
Baca Juga
- Dosen Warga Bantul Curahkan Hati Cita-Cita Putrinya 'Dibunuh', Begini Ceritanya
- Mobil Mogok di Perlintasan Tanpa Palang, Pasutri Tewas Disambar Argo Bromo Anggrek
- Mayat Pria Terikat di Dasar Jurang Kaligono, Wajah Hancur Diduga Korban Pembunuhan
- Asik Selfi di Grojogan Sewu Malah Temukan Potongan Kaki Manusia
Enam tersangka berinisial Chr (28), Muh (26), Fai (25), Alo (24), Isi (26), dan Ahm (18). Mereka terdata sebagai warga Kota Yogyakarta, Bantul, Sleman, dan Wonosobo.
Menurutnya, pembunuhan itu bermotif utang piutang antara korban dan pelaku berinisial Chr. Chr menggadaikan sepeda motornya kepada korban. "Namun oleh korban digadaikan lagi kepada orang lain dengan nilai lebih tinggi tanpa sepengetahuan tersangka. Awalnya digadaikan Rp 4 juta, sama korban ditumpangi untung Rp 1,5 juta," terangnya.
Ketika masa gadai jatuh tempo, katanya, pelaku kaget karena utang gadainya bertambah banyak akibat ditumpangi keuntungan oleh korban. "Motor tidak bisa diambil kalau utang tidak dilunasi, jadi pelaku menagih korban, tapi karena tidak ada uang dan pelaku kalap," tuturnya.
Chr menghubungi Muh dan menyampaikan masalah itu. Kemudian disepakati akan memberi pelajaran kepada korban. Muh mengajak enam rekannya untuk ikut menganiaya korban. "Korban dijemput dengan mobil rental dari tempat kosnya pada Rabu (15/2) malam untuk diminta pertanggungjawaban, tapi karena tidak ada kejelasan, akhirnya kawanan pelaku ini melakukan pemukulan hingga korban tewas," terangnya.
Setelah tewas, enam pelaku meninggalkan korban bersama tersangka Chr dan Muh. Kemudian keduanya membawa jasad korban keliling Yogyakarta hingga Purworejo untuk dibuang. "Akhirnya korban dibuang di Kaligesing pada Kamis (20/2) dini hari," katanya.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dan subsider Pasal 170 KUHP. "Kami menemukan unsur perencanaan dengan adanya ungkapan 'dienteki' wae dalam pembicaraan para pelaku sebelum korban dijemput. Tersangka Chr juga sudah menyiapkan sebilah pisau," terangnya.
Namun untuk proses lebih lanjut, katanya, akan dilakukan oleh penyidik Polda DIY. "Lokasi kejadian pembunuhannya di wilayah hukum Polda DIY, pembuangan mayat korban saja di Purworejo. Jadi kami limpahkan ke Polda DIY," tandasnya. (Jas)
BERITA TERKAIT
Mandoors Tawarkan Perantara Realita dan Utopia Di Album SONE
Gerombolan Remaja Bawa Sajam Hendak Tawuran Ditangkap
Dari Jogja, Pandika Kamajaya Rilis Tembang Pulang
HUT ke-2, Mataram Utama Gelar Festival Sepakbola Piala Ketua DPRD DIY
Calon Pengantin Tewas Ditusuk Mantan Tunangan Wanita
Pelaku UMKM Minta Pemerintah Bantu Turunkan Harga Daging dan Telur Ayam
China dan Rusia Tolak Seruan Amerika
Lika-liku Juri Kontes Kicau Burung
BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A
Ayah Mertua Puan Maharani Meninggal Dunia
Menko PMK Tinjau Penginapan Jamaah
Arbi Aditama Siap Berlaga di JuniorGP Jerez
67 Persen Kebutuhan Pembangkit Listrik Berasal dari Batubara
Komisi B DPRD Grobogan Apresiasi Peran RKG Terhadap Petani
Jadi Inspirasi Juniornya, Tiga Atlet Renang DIY Dapat Beasiswa Kuliah Keluar Negeri
Pancasila Sempurna untuk Indonesia
ICS Compute Raih Penghargaan CPPO Partner
Hari Ini Wajah Baru Lokananta Diperkenalkan
Tajir! Elon Musk Kembali jadi Orang Terkaya di Dunia
Pemkot Solo Terus Targetkan Penurunan Stunting Tahun Depan
Kabar Baik, Kursi Kereta Api Ekonomi Tak Akan Tegak Lagi