Dukcapil-RS Panti Rahayu Kerja Sama Kependudukan Pasien

user
Tomi Sujatmiko 28 Februari 2023, 21:34 WIB
untitled

Krjogja.com - WONOSARI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul dan Rumah Sakit (RS) Panti Rahayu melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja sama terkait dengan dokumen Pelayanan kesehatan masyarakat Selasa (28/02/2023).

Penandatanganan kerjasama ini menyangkut tentang pelayanan kelahiran dan kematian yang terjadi saat tengah menjalani pelayanan kesehatan di RS.Panti Rahayu. Diantaranya menyangkut keluarga pasien yang akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan. "Kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah dan memperlancar tentang kelengkapan dokumen yang diperlukan," kata Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarjo SIP MSi Selasa (28/02/2023).

Menurutnya, terkait dengan kelahiran maka dokumen yang akan di terima oleh pasien RS Panti Rahayu yakni Akta Kelahiran,Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA).Sedangkan untuk peristiwa kematian cukup bisa diurus di RS.Panti Rahayu yang nantinya akan menerbitkan Akta Kematian, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi pasangan yang meninggal dunia saat dalam perawatan dan pelayanan kesehatan. "Semua kelengkaoan dokumen kependudukan bisa dilaksanakan di rumah sakit," imbuhnya.

Sementara Direktur RS Panti Rahayu dr Yoseph .Wibowo Soerahyo,MMR menyambut baik dan terima kasih kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul karena dengan adanya kerjasama ini akan semakin meningkatkan pelayanan dalam hal kelahiran di rumah sakit.

Dalam penandatanganan kerjasama ini Kadis Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja SIP MSi sangat menyambut baik dengan keinginan dari RS untuk menjalin kerjasama pelayanan. "Semua ini dilakukan untuk mempermudah dan memperlancar kepengurusan dokumen yang diperlukan masyarakat," ujarnya. (Bmp)

Kredit

Bagikan