Tega Banget! Nenek Hajar Cucu Gara-gara Pup Dicelana

user
Agusigit 03 Maret 2023, 08:45 WIB
untitled

Krjogja.com - BANYUMAS - Perbuatan nenek AA (49) warga Desa Tambaksari Kidul, Kembaran, Banyumas, Jawa Tengah jangan ditiru. Lantaran nenek ini tega menanganinya cucunya hingga lebam.

Ia melakakukan kekerasan dengan alasan karena kesal dengan cucunya Aam (2) yang rewel, dan membuang air besar di celana.

Kasus penganiayaan atau kekerasan terhadap anak itu, saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Kembaran yang selanjutnya diteruskan ke Unit Pelayanan dan Perempuan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi, Kamis (2/3/2023) menjelaskan kasus kekerasah terhadap anak itu terjadi pada hari Minggu (27/2//2023), kemudian dan pada Rabu (1/3/2023) kasusnya dilaporkan oleh perangkat desa ke polisi.



"Pelaku tega melakukan kekerasan kepada cucunya sendiri dikarenakan saat setelah korban selesai makan, korban langsung buang air besar dicelana. Hal tersebut membuat pelaku marah yang kebetulan saat itu pelaku sedang tidak enak badan," kata Kompol Agus. Korban selama tinggal bersama neneknya, karena ibunya pergi ke luar kota.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.(Dri)

Kredit

Bagikan