Lantik Pengurus Peradi Kota Yogyakarta, Otto Hasibuan: Advokat Harus Jujur!
Agusigit
04 Maret 2023, 09:21 WIB

Pengurus DPC Peradi Kota Yogyakarta yang dilantik pengurus pusat (Harminanto)
YOGYA - Prof Otto Hasibuan SH MH, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melantik kepengurusan DPC Peradi Kota Yogyakarta, Jumat (3/3/2023) malam di Artotel Suites Bianti. Kepengurusan DPC Peradi Kota Yogya tersebut merupakan hasil Musyawarah Cabang ke-3 yang telah berlangsung pada 3 Desember 2022 lalu.
Muscab ke-3 DPC Peradi Kota Yogya menetapkan Dr Ariyanto SH CN MH sebagai Ketua Umum Periode 2023-2028. Ariyanto SH sebagai Ketua Umum didampingi Wakil Ketua Deddy Sukmadi SH, Zamzam Wathoni SH, Anteng Pambudi SH, Diana Eko Widyastuti SH, Sekretaris Fajar Kurniawan SH, serta Bendahara Rismanisa Andyka Wirani SH dan jajaran kepengurusan lainnya.
Selain pengurus harian juga turut dilantik Komisi Pengawas, Young Lawyers Committee (YLC) Yogyakarta dan Dewan Kehormatan Daerah. Dewan Kehormatan yang juga dilantik langsung oleh Otto Hasibuan terdiri dari H Nur Ismanto SH MSi MH (Ketua), Heniy Astiyanto SH (Sekretaris), Dr H Achiel Suyanto SH MH MBA, Prof Dr H Sudjito Sosrodihardjo SH MHum, Dr Y Sari Murti Widiyastuti SH MHum, Dr Drs H Rohidin SH MAg, Dr Arie Sudjito SIP MA, Drs Octo Lampito MPd dan Dra Hj Sri Wartini SH MH PhD.
Kepada advokat yang hadir, Otto mengingatkan agar jangan menjadi advokat gara-gara ingin uang, harta dan sebagainya. Uang memang sangat perlu dan sah mereka dapatkan, namun kalau berpikir jadi advokat supaya dapat uang dia akan memiliki paradigma yang keliru.
"Saran kami kepada semua advokat harus pintar dan jujur. Ketika dia pintar tapi tidak jujur orang tidak mau pakai, begitu juga sebaliknya,” ungkapnya.
Menjadi advokat menurut Otto, adalah untuk menegakkan hukum, sehingga yang harus dilakukan adalah meningkatkan kualitas dan integritas. "Semakin baik pelayanan kepada klien maka dia mendapat bayaran yang baik, itu tidak ada yang salah di sana," sambungnya.
Sementara terkait adanya Dewan Kehormatan Daerah, Otto menyebut kehadiran mereka sangat penting untuk melakukan pengawasan serta mendorong kemajuan Peradi. Ia meminta Dewan Kehormatan tak ragu memeriksa ketika ada advokat yang diduga melakukan pelanggaran kode etik karena mereka berhak memberikan sanksi. (Fxh)
BERITA TERKAIT
Lomba Layangan Meriahkan Festival Bumi Mandala
Rangkaian Tri Suci Waisak, Air dari Jumprit Disemayamkan di Candi Mendut
Kebelet Sepeda Motor, Anak SD Curi Milik Tetangga
BRI Serahkan Bantuan Pendidikan di Ajang BRImo Future Garuda
Jemaah Sukarela Dampingi Lansia, Menko PMK: Saya Usul Diberi Insentif
Asing Ingin Bangsa Indonesia Terbelah, Waspada!
400 Atlet Bertarung di Turnamen Tenis Meja 'MMC Cup XV'
Pesan Presiden Jokowi : Haji Kesempatan Langka, Manfaatkan Untuk Ibadah Maksimal
MenKopUKM : Madrasah Mu’allimin Bisa Menjadi Center of Execellent
Lidah Raline Shah Sangat Indonesia, Selalu Bawa Makanan Lokal Saat ke Manca Negara
Menko PMK Beri Perhatian Khusus Jamaah Lansia, Dukung Kebijakan Tanpa Pendamping
Oknum Kepala Sekolah dan Guru Madrasah Pelaku Pencabulan 12 Siswi Akhirnya Ditahahan
Ricardo Kaka Promo HP Oppo N2 Flip, Pengunjung Mall di Jakarta Langsung Heboh
Megawati Ungkap Cawapres Ganjar Pranowo
Serial Imlie 3 Juni 2023, Liciknya Narmada Menghasut Sana-sini
Makin Kerasan di La Li Sa Dengan Spot Baru
Mandoors Tawarkan Perantara Realita dan Utopia Di Album SONE
Gerombolan Remaja Bawa Sajam Hendak Tawuran Ditangkap
Dari Jogja, Pandika Kamajaya Rilis Tembang Pulang
HUT ke-2, Mataram Utama Gelar Festival Sepakbola Piala Ketua DPRD DIY
Calon Pengantin Tewas Ditusuk Mantan Tunangan Wanita