BPJS Ketenagakerjaan DIY Serahkan Santunan JKM Bagi Penderes

Teguh Wiyono (empat kiri) menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi penderes Kabupaten Kulonprogo kepada Pj Bupati Tri Saktiyana. (Asrul Sani)
Krjogja.com - KULONPROGO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mengapresiasi positif optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial atas Manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada masyarakat pekerja sektor petani penderes di Kabupaten Kulonprogo.
Menurut Pj Bupati setempat Drs Tri Saktiyana langkah tersebut selaras dengan tugas negara, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Sudah seharusnya pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakatnya. "Karena pada masa Hindia Belanda saja, penjajah memberikan jaminan sosial kepada pribumi. Masak
kita kalah dengan penjajah," kata Tri Saktiyana di sela menghadiri penyerahan simbolis kepesertaan dan klaim penerima manfaat BPJamsostek bagi penderes di Kulonprogo, di Omah Beji, Kalurahan/ Kapanewon Wates, Senin (6/3).
"Tugas kita melindungi rakyat tanpa melihat siapapun. Semuanya harus terlindungi terutama warga kita yang dalam masa produktif. Dibandingkan dengan kabupaten kota lain, Kulonprogo angkanya memang tidak besar, tapi kualitas perhatian kita terhadap rakyat kecil jauh lebih besar," tegasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY, Teguh Wiyono mengatakan, penerapan Inpres nomor 2/ 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial di masing-masing kabupaten/ kota memang belum sama. Ada yang perhatiannya tinggi, sedang bahkan ada yang masih rendah. "Pada 2022 Kulonprogo pernah meraih penghargaan dari BPJS Kesehatan atas Komitmennya dalam pemenuhan cakupan Universal Health Coverage. Itu menunjukkan perhatian Kabupaten Kulonprogo terhadap para pekerja maupun memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada masyarakatnya lebih tinggi dari pada kabupaten/ kota lain," ungkapnya.
Baca Juga
Inpres no 2/2021 memberikan instruksi pemda, provinsi termasuk kabupaten/ kota untuk perhatian terhadap nasib para pekerja yaitu terhadap resiko kematian, hari tua dan pensiun. "Program jaminan sosial meminimalisir risiko akibat kecelakaan kerja atau kematian. Saat butuh biaya untuk merawat kecelakaan bapak ibu tidak perlu mengeluarkan biaya, BPJS sudah menanggung sampai sembuh," tutur Teguh.
Ketua DPRD Akhid Nuryati mengingatkan Pemkab Kulonprogo meningkatkan kepekaannya terhadap kebutuhan masyarakatnya terutama di sektor yang sangat rentan. "Pak Pj Bupati dan Sekda, saya masih berharap kita lebih tingkatkan kepekaan, jaminan sosial merambat ke sektor-sektor lain mungkin seperti seluruh petani di sini mendapat jaminan sosial demikian juga pekerja kasar, nelayan, buruh, pembantu rumah tangga maupun yang rentan risiko kecelakaan," tuturnya.
Kepala Disnakertrans setempat Nur Wahyudi mengatakan, ada lima yang menerima manfaat dengan masing-masing besar santunan Rp 42 juta bagi ahli waris yang kepala keluarganya meninggal jatuh dari pohon kelapa saat nderes. (Rul)-
BERITA TERKAIT
SD Muhammadiyah Jogodayoh Juarai MUDABALI Cup
Tingkatkan Pengalaman Bersantap, INNSiDE by Melia Tunjuk Chef Muhammad Hatta
Duh.. Presiden AS Joe Biden Jatuh Lagi
Stigma Inflasi
Zodiak: Sedang Menjalin Hubungan dengan Cancer? Hindari Sikap Ini
Darmiah, Jamaah Tuna Netra Tak Patah Semangat ke Tanah Suci
Pemilu 2024, Ekonomi RI Positif
Artificial Intelligence Sahabat Terbaik Bisnis Modern? Masa Depan akan Membuktikannya
Peran Keterlibatan Karyawan dalam Meningkatkan Produktivitas Pada Era Bekerja Online
Jamaah Belum Pakai Ihram Perlambat Keberangkatan ke Makkah
Alhamdulillah Penyandang Disabilitas Bisa Tunaikan Haji
Api Dharma di Candi Mendut, Ratusan Bhikku Bacakan Paritta dan Doa
Anak 16 Tahun Jangan Dinikahkan
Pabrik Ekstasi di Semarang Digrebek, Jaringan Banten Dibongkar, Ribuan Pil Disita
Warga Tolak Kunjungan ICTOH ke Desa Tahap
Ribuan Jemaah Indonesia Salat Jumat Perdana di Masjidil Haram
Bulutangkis Piala GKR Hemas Tandingkan Semua Kelompok Umur
Mengenal Lebih Dekat Sakura School Simulator: Keajaiban Virtual Para Pemain Game
Pemkab Sukoharjo Berikan 1.140 Titik Bantuan Non Fisik
MWCNU Gamping Adakan Pelantikan Bersama Ranting dan Banom NU
Perdagangan Hewan Kurban Wajib Miliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan