BPJS Ketenagakerjaan DIY Serahkan Santunan JKM Bagi Penderes

user
Tomi Sujatmiko 06 Maret 2023, 20:30 WIB
untitled

Krjogja.com - KULONPROGO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mengapresiasi positif optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial atas Manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada masyarakat pekerja sektor petani penderes di Kabupaten Kulonprogo.

Menurut Pj Bupati setempat Drs Tri Saktiyana langkah tersebut selaras dengan tugas negara, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Sudah seharusnya pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakatnya. "Karena pada masa Hindia Belanda saja, penjajah memberikan jaminan sosial kepada pribumi. Masak

kita kalah dengan penjajah," kata Tri Saktiyana di sela menghadiri penyerahan simbolis kepesertaan dan klaim penerima manfaat BPJamsostek bagi penderes di Kulonprogo, di Omah Beji, Kalurahan/ Kapanewon Wates, Senin (6/3).

"Tugas kita melindungi rakyat tanpa melihat siapapun. Semuanya harus terlindungi terutama warga kita yang dalam masa produktif. Dibandingkan dengan kabupaten kota lain, Kulonprogo angkanya memang tidak besar, tapi kualitas perhatian kita terhadap rakyat kecil jauh lebih besar," tegasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY, Teguh Wiyono mengatakan, penerapan Inpres nomor 2/ 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial di masing-masing kabupaten/ kota memang belum sama. Ada yang perhatiannya tinggi, sedang bahkan ada yang masih rendah. "Pada 2022 Kulonprogo pernah meraih penghargaan dari BPJS Kesehatan atas Komitmennya dalam pemenuhan cakupan Universal Health Coverage. Itu menunjukkan perhatian Kabupaten Kulonprogo terhadap para pekerja maupun memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada masyarakatnya lebih tinggi dari pada kabupaten/ kota lain," ungkapnya.

Inpres no 2/2021 memberikan instruksi pemda, provinsi termasuk kabupaten/ kota untuk perhatian terhadap nasib para pekerja yaitu terhadap resiko kematian, hari tua dan pensiun. "Program jaminan sosial meminimalisir risiko akibat kecelakaan kerja atau kematian. Saat butuh biaya untuk merawat kecelakaan bapak ibu tidak perlu mengeluarkan biaya, BPJS sudah menanggung sampai sembuh," tutur Teguh.

Ketua DPRD Akhid Nuryati mengingatkan Pemkab Kulonprogo meningkatkan kepekaannya terhadap kebutuhan masyarakatnya terutama di sektor yang sangat rentan. "Pak Pj Bupati dan Sekda, saya masih berharap kita lebih tingkatkan kepekaan, jaminan sosial merambat ke sektor-sektor lain mungkin seperti seluruh petani di sini mendapat jaminan sosial demikian juga pekerja kasar, nelayan, buruh, pembantu rumah tangga maupun yang rentan risiko kecelakaan," tuturnya.

Kepala Disnakertrans setempat Nur Wahyudi mengatakan, ada lima yang menerima manfaat dengan masing-masing besar santunan Rp 42 juta bagi ahli waris yang kepala keluarganya meninggal jatuh dari pohon kelapa saat nderes. (Rul)-

Kredit

Bagikan