LKSA se-Kulonprogo Deklarasi Anti Kekerasan Seksual Kepada Anak

user
Agusigit 07 Maret 2023, 09:31 WIB
untitled

KULONPROGO - Di Kabupaten Kulonprogo kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat. Tahun 2021 dan 2022 diantaranya melibatkan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau Panti Asuhan. Hal ini harus menjadi perhatian karena LKSA sebagai pengasuhan anak alternatif tidak boleh lagi ada kekerasan seksual terhadap anak.
Kasus tiga tahun terakhir kekerasan terhadap anak 2020-2022, mungkin memang menurun, 2020 sebanyak 98 kasus, 2021 ada 72 kasus, 2022 ada 62 kasus. Tetapi dari data tersebut, kekerasan seksual terhadap anak makin meningkat. Yakni tahun 2020 sebanyak 56 kasus (57 persen), 2021 ada 42 kasus (58 persen), 2022  sebanyak 43 kasus (69 persen).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kulonprogo Drs Y Irianta MSi menyatakan itu pada Deklarasi LKSA tentang Anti Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Sosialisasi Kebijakan PPA, di Aula Adhikarta/Gedung Kaca, Senin (06/03/2023). Deklarasi dilakukan oleh 23 LKSA,  kemudian dilanjut dengan penyerahan secara simbolis Pakta Integritas LKSA Ramah Anak.
Irianta berharap dengan adanya deklarasi pada LKSA ini tidak ada lagi pelecehan seksual pada anak baik fisik maupun nonfisik terjadi di lembaga-lembaga masyarakat maupun lembaga lembaga keagamaan.
Sekda Kulonprogo Triyono mewakili Pj Bupati mengatakan, kekerasan seksual bertentangan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan, serta mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat. Pemkab wajib menyelenggarakan pencegahan tindak Pidana kekerasan seksual secara cepat, terpadu, dan terintegrasi.
"Tingginya potensi kerawanan tindak pidana kekerasan seksual pada anak memerlukan langkah antisipatif terhadap tindak pidana kekerasan seksual di semua segmen termasuk terhadap anak di LKSA. Semoga kekerasan seksual terhadap anak semakin menurun dan bahkan tidak ada lagi, agar anak-anak kita menjadi anak-anak yang tumbuh dalam rasa aman dan bahagia," kata Pj Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda. (Wid/Rul)

Kredit

Bagikan