Pelajar SMK PIRI Sleman Deklarasi Bubarkan Geng Sekolah

Deklarasi pembubaran geng sekolah oleh para siswa SMK PIRI Sleman. Wahyu Priyanti
Krjogja.com - SLEMAN - Puluhan pelajar SMK PIRI Sleman, mendeklarasikan membubarkan geng sekolah, Kamis (9/3). Selain membubarkan diri, mereka menyatakan menolak kejahatan jalanan serta berjanji akan mentaati peraturan sekolah.
"Kami membubarkan geng sekolah dan berjanji akan mentaati peraturan sekolah. Geng sekolah bubar, kejahatan jalanan no," ucap puluhan pelajar SMK PIRI Sleman di halaman sekolah setempat.
Selain pihak sekolah, deklarasi para pelajar yang pernah tergabung dalam geng bernama Marmos itu, juga disaksikan aparat kepolisian dan TNI. Kapolresta Sleman Kombes Pol Aris Supriyon SIK, didampingi Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani SE dan Kasat Binmas AKP Sugiyanto, mengapresiasi langkah yang dilakukan para siswa. Dia berharap, deklarasi tersebut menjadi momentum pembubaran geng pelajar lainnya.
Baca Juga
"Mereka punya keinginan untuk membubarkan geng sekolah, sehingga kami datang untuk memberikan semangat. Kami berharap, deklarasi ini menjadi momentum pembubaran geng lainnya. Jadilah pelajar yang baik, giat belajar dan mengikuti peraturan sekolah," tandasnya.
Saat memberikan pengarahan kepada para siswa, Kapolresta juga menekankan agar mereka tidak membawa senjata tajam (sajam). Imbauan itu karena masih ditemukannya kasus pelajar yang kedapatan membawa sajam beberapa waktu lalu.
Salah satu siswa, Rafa mengatakan, di SMK PIRI Sleman, ada satu geng yang selama ini kegiatannya berkumpul, nongkrong dan berputar-putar mengendarai motor.
"Dengan dibubarkannya geng sekolah ini, saya berharap dapat lebih baik lagi dalam menuntut ilmu. (Ayu)
BERITA TERKAIT
Alhamdulillah.. Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Bus Umrah di Arab Saudi
Afnan Hadikusumo Ingatkan Kemiskinan Jadi Sumber Munculnya Klitih
One Way dan Contra Flow Jadi Andalan Polisi Hadapi Mudik Lebaran 2023
Lepas Erick Thohir, Hokky Caraka Pimpin Doa Agar Piala Dunia U-20 Tetap di Indonesia
Usai Lukai Sopir, Begal Taksi Online Urungkan Aksinya
BKN Gelar CAT Seleksi Penerimaan 4.213 Penyuluh Keluarga Berencana untuk BKKBN
Mendikbudristek: Jangan Gunakan Test Calistung dalam Penerimaan Calon Siswa SD
Transformasi Diklat, Kemenag Luncurkan Digital Learning Center dan Smart Classroom
Alokasi Anggaran Pemerintah Terbatas untuk Membiayai KIP Kuliah
Partai Berkarya Tetap Konsisten Memberikan Pengabdian untuk Bangsa
UAD Bermitra dengan 11 PT Luar Negeri
Tambah Daya Listik Hingga 5.500 VA Kok Cuma Rp 200 Ribu?
Safari Tarawih Di Gedung DPRD Kulonprogo, Pj Bupati Imbau Pejabat Hidup Sederhana
Fatalitas Tinggi Akibat Virus Marburg, RI Waspada
Bertema Budaya, Open Call Layar Anak Indonesiana 2023 Sudah Mulai
Laga PSIS Lawan Persebaya Digelar, Aparat Keamanan Semarang Disibukkan Suporter Bonek
7 Angkringan Enak Harga Terjangkau di Sukoharjo, Cocok untuk Berburu Takjil
Erick Thohir Bertemu FIFA, Cari Solusi Soal Penolakan Timnas Israel
Pemudik Bakal Naik, Ditjen Hubla Turut Berperan Aktif Mempersiapkan Angleb 2023
Ini Bahaya yang Mengintai Jika Menyimpan Bahan Mercon, Simak Sejarahnya
Klaim Bebas BPA Kemasan Non Polikarbonat, Berpotensi Bahayakan Konsumen