Petugas Pelayanan Teknik PLN , 24 Jam Melayani Pelanggan

user
Agusigit 09 Maret 2023, 18:11 WIB
untitled

Krjogja.com - YOGYA - Petugas Pelayanan Teknik PLN adalah petugas yang melayani pelanggan selama 24 jam yang terbagi dalam shift. Dari sisi layanan pelanggan, PLN memastikan akan siap melayani kebutuhan pelanggan selama 24 jam. Selain itu, PLN telah melakukan transformasi dengan menghadirkan aplikasi PLN Mobile, Yantek Mobile dan Virtual Command Center (VCC) guna mendukung kinerja layanan pelanggan.

Salah seorang petugas pelayanan Teknik PLN yang telah mengabdi ke PLN sejak 2014, Karyanto mengaku merasa bersyukur bekerja di pelayanan teknik PLN . "Ada tantangan tersendiri selama melayani pelanggan tetapi dengan komunikasi yang baik semua dapat terselesaikan. Tingkat resiko yang dihadapi selain cuaca, kadang pelanggan yang melapor dihubungi tidak aktif, sehingga harus menunggu. Kondisi di lapangan tidak bisa diprediksi, sehingga sering melebihi dari batas waktu kerja," katanya di Yogyakarta, Kamis (9/3).

Lain halnya dengan Kismiyato Pelayanan Teknik yang telah bekerja selama 13 tahun di PLN. Baginya bekerja di PLN pahala akan terus mengalir. Dirinya pun berusaha melakukan pelayan yang terbaik ke pelanggan, tetapi ada saja pelanggan merasa belum puas dengan pelayanan yang diberikan.

"Mereka kurang memahami kesulitan kita seperti jalanan macet, mereka tidak mencantumkan titik ordinat sehingga alamat rumah sulit dicari dan nomor telpon pelanggan tidak aktif tidak bisa dihubungi Bagi kami tidak ada yang lebih penting dari jiwa manusia," ungkapnya.

Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta Ahmad Samsuri menyampaikan layanan PLN kepada pelanggan kini menjadi lebih sederhana, cepat, terintegrasi, mudah, dan dapat dimonitor serta dikontrol secara real-time. Pelanggan yang melakukan pengaduan bisa memonitor pekerjaan petugas pelayanan teknik hingga selesai.

"Ada ruang komunikasi dalam sistem digital saat ini Pelanggan tinggal melaporkan melalui PLN Mobile sehingga responnya jadi lebih cepat,” tandasnya.

Menurut Ahmad, salah satu tugas Pelayanan Teknik adalah melakukan penanganan gangguan, dimana pekerjaan menekankan pada penanganan gangguan pada jaringan distribusi baik gangguan pada Jaringan Tegangan Menengah (JTM), Jaringan Tegangan Rendah (JTR), melakukan penanganan gangguan pada Gardu Distribusi dan penanganan gangguan Sambungan Rumah – Alat Pengukur dan Pembatas (SR–APP)

Selain itu petugas pelayanan teknik melakukan kegiatan Inspeksi Jaringan Distribusi dan melakukan pemeliharaan jaringan yang meliputi pekerjaan pemangkasan dan potong pohon pohon, pemeliharaan jaringan distribusi, melakukan pembersihan layang-layang, dan benda asing lainnya, melakukan pembersihan gardu distribusi serta piket keandalan jaringan + VVIP.

“Pelayanan Tim Pelayanan Teknik terhadap aduan dari masyarakat ini dilakukan setelah pelanggan menghubungi Contact Centre 123 atau lapor melalui Aplikasi PLN Mobile," imbuhnya. (Ira)

Kredit

Bagikan