Penghasut dan Pelaku Penganiayaan dalam Bentrok Antar Ormas di Banyumas Ditangkap

user
Ivan Aditya 10 Maret 2023, 10:19 WIB
untitled

Krjogja.com - PURWOKERTO - Tim gabungan Satreskrim dan Sat Intelijn Polresta Banyumas Jawa Tengah, berhasil menangkap penghasut terjadinya bentrokan antar organisasi masyarakat (ormas) dan pelaku penganiayaan. Untuk sementara ada empat pelaku yang ditangkap dalam kasus bentrok antar ormas.

Keempat pelaku itu berasal dari dua ormas yang bentrok yakni ormas Lowo Ireng dan Pemuda Pancasila. Kedua ormas itu bentrok pada Selasa (07/03/2023) malam di jalan raya Dusun Keradenan Desa Banteran Sumbang Banyumas.

"Untuk sementara ada empat pelaku yang ditangkap dua orang sebagai penghasut satu orang dari berasal ormas Lowo Ireng, dan satu orang lagi dari ormas Pemuda Pancasila. Sedang dua pelaku lainya sebagai pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan dua korban luka luka," jelas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu saat menggelar pers release di Pendopo Polresta Banyumas, Kamis (09/03/2023) sore.

Untuk pelaku penghasutan yang menyebabkan bentrokan yakni Tm dan W dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 yang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat dari kalangan masyarakat memberitakan berita yang tidak benar supaya menghasut supaya terjadi keresahan di tengah-tengah masyarakat dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kemudian untuk dua pelaku lainya adalah inisial T dan A, keduanya warga Sumbang dijerat pasal 170 KUHP yakni penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Penerapan pasal ini karena ada dua korban yang mengalami luka luka.

Selain menangkap empat tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti henphon sebagai sarana menghasut terjadinya bentrokan dan potongan kayu dan bambu yang digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap dua korban. "Untuk pengusutan pengembangan lanjut, tim gabungan Polresta Banyumas masih berada di lapangan untuk menangkap pelaku penganiayaan lainya," tegasnya.

Edy Suranta Sitepu menegaskan Polresta Banyumas berkomitmen untuk menjaga situasi menjadi kondusif. "Bahwa tidak ada organisasi atau ormas apapun yang berada kedudukan yang memposisikan dirinya lebih tinggi dari hukum. Tentu kami akan merespon apabila ada ormas-ormas yang mencoba coba untuk mengganggu situasi kondisi, dan mengganggu ketertiban," tegasnya. (Dri)

Kredit

Bagikan