Penghasut dan Pelaku Penganiayaan dalam Bentrok Antar Ormas di Banyumas Ditangkap

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu didamping Kasat Reskrim dan Kasie Humas dengan latar belakang empat pelaku. (Foto : Driyanto)
Krjogja.com - PURWOKERTO - Tim gabungan Satreskrim dan Sat Intelijn Polresta Banyumas Jawa Tengah, berhasil menangkap penghasut terjadinya bentrokan antar organisasi masyarakat (ormas) dan pelaku penganiayaan. Untuk sementara ada empat pelaku yang ditangkap dalam kasus bentrok antar ormas.
Keempat pelaku itu berasal dari dua ormas yang bentrok yakni ormas Lowo Ireng dan Pemuda Pancasila. Kedua ormas itu bentrok pada Selasa (07/03/2023) malam di jalan raya Dusun Keradenan Desa Banteran Sumbang Banyumas.
"Untuk sementara ada empat pelaku yang ditangkap dua orang sebagai penghasut satu orang dari berasal ormas Lowo Ireng, dan satu orang lagi dari ormas Pemuda Pancasila. Sedang dua pelaku lainya sebagai pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan dua korban luka luka," jelas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu saat menggelar pers release di Pendopo Polresta Banyumas, Kamis (09/03/2023) sore.
Baca Juga
Untuk pelaku penghasutan yang menyebabkan bentrokan yakni Tm dan W dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 yang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat dari kalangan masyarakat memberitakan berita yang tidak benar supaya menghasut supaya terjadi keresahan di tengah-tengah masyarakat dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kemudian untuk dua pelaku lainya adalah inisial T dan A, keduanya warga Sumbang dijerat pasal 170 KUHP yakni penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Penerapan pasal ini karena ada dua korban yang mengalami luka luka.
Selain menangkap empat tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti henphon sebagai sarana menghasut terjadinya bentrokan dan potongan kayu dan bambu yang digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap dua korban. "Untuk pengusutan pengembangan lanjut, tim gabungan Polresta Banyumas masih berada di lapangan untuk menangkap pelaku penganiayaan lainya," tegasnya.
Edy Suranta Sitepu menegaskan Polresta Banyumas berkomitmen untuk menjaga situasi menjadi kondusif. "Bahwa tidak ada organisasi atau ormas apapun yang berada kedudukan yang memposisikan dirinya lebih tinggi dari hukum. Tentu kami akan merespon apabila ada ormas-ormas yang mencoba coba untuk mengganggu situasi kondisi, dan mengganggu ketertiban," tegasnya. (Dri)
BERITA TERKAIT
Gerombolan Remaja Bawa Sajam Hendak Tawuran Ditangkap
Dari Jogja, Pandika Kamajaya Rilis Tembang Pulang
HUT ke-2, Mataram Utama Gelar Festival Sepakbola Piala Ketua DPRD DIY
Calon Pengantin Tewas Ditusuk Mantan Tunangan Wanita
Pelaku UMKM Minta Pemerintah Bantu Turunkan Harga Daging dan Telur Ayam
China dan Rusia Tolak Seruan Amerika
Lika-liku Juri Kontes Kicau Burung
BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A
Ayah Mertua Puan Maharani Meninggal Dunia
Menko PMK Tinjau Penginapan Jamaah
Arbi Aditama Siap Berlaga di JuniorGP Jerez
67 Persen Kebutuhan Pembangkit Listrik Berasal dari Batubara
Komisi B DPRD Grobogan Apresiasi Peran RKG Terhadap Petani
Jadi Inspirasi Juniornya, Tiga Atlet Renang DIY Dapat Beasiswa Kuliah Keluar Negeri
Pancasila Sempurna untuk Indonesia
ICS Compute Raih Penghargaan CPPO Partner
Hari Ini Wajah Baru Lokananta Diperkenalkan
Tajir! Elon Musk Kembali jadi Orang Terkaya di Dunia
Pemkot Solo Terus Targetkan Penurunan Stunting Tahun Depan
Kabar Baik, Kursi Kereta Api Ekonomi Tak Akan Tegak Lagi
Parah! Indonesia Masuk Negara Penyumbang Limbah Plastik Terbanyak ke Lautan