Tersangka Bentrok Antar Ormas di Banyumas Bertambah, Satu Pelaku Diamankan

user
Ivan Aditya 11 Maret 2023, 12:27 WIB
untitled

Krjogja.com - PURWOKERTO - Setelah berhasil menangkap empat pelaku bentrok antar organisasi masyarakat (ormas) di Desa Banteran Sumbang Banyumas, Satreskrim Polresta Banyumas kembali menangkap satu tersangka lagi Wf (31), Jumat (10/3/2023). Sebelumnya polisi sudah menangkap empat pelaku bentrok antar ormas Lowo Ireng dan Pemuda Pancasila yang menyebabkan dua korban luka-luka.

Keempat pelaku itu masing-masing satu dari Lowo Ireng dan tiga lainnya dari Pemuda Pancasila. Kemudian pada Jumat kemarin tambah satu pelaku yakni Wf warga Desa Banteran Sumbang Banyumas dari Pemuda Pancasila.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi menjelaskan penangkapan satu pelaku Wf berasal informasi dari saksi-saksi bahwa pelaku WF ikut serta dalam melakukan kekerasan terhadap korban. "Menurut keterangan para saksi, tersangka WF ikut serta melakukan kekerasan terhadap korban yaitu dengan cara menendang korban," terang Kasat Reskrim.

Tersangka WF saat ini telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. "Pelaku disangkakan Pasal dugaan Tindak Pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim.

Menurutnya dalam kasus bentrok antar ormas yang meresahkan masyarakat, polisi terus memburu pelaku lain, yang menyebabkan korban mengalami luka bacok. "Polisi terus akan mencari dan memburu hingga ketangkap," tegasnya. (Dri)

Kredit

Bagikan