Rektor Jelaskan Uang Pangkal Mahasiswa Mampu, Ada Ortu Berpenghasilan Rp 500 Juta

user
Tomi Sujatmiko 14 Maret 2023, 11:23 WIB
untitled

Krjogja.com - SLEMAN - Ratusan mahasiswa UGM berunjukrasa di Balairung UGM, Senin (13/03/2023) kemarin dengan tuntutan menolak wacana uang pangkal. Kebijakan itu mulai diberlakukan untuk mahasiswa baru dengan besaran yang disampaikan sama seperti kampus lain.

Tim advokasi BEM KM UGM, Alsyifa Rahman mengatakan penolakan mahasiswa bukan tanpa alasan karena Rektor UGM, Prof Ova Emilia menyampaikan bakal memberlakukan kebijakan uang pangkal bagi mahasiswa baru. Pada audensi 17 Januari 2023 lalu, disebutkan Alsyifa, Ova Emilia bahkan menyebutkan besaran uang pangkal tersebut akan disamakan dengan kampus-kampus lain.

"Kami dengan tegas menolak kebijakan uang pangkal itu karena tidak sesuai denga predikat UGM sebagai kampus kerakyatan, semua orang harusnya bisa menempuh pendidikan yang sama di kampus ini. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), UGM memiliki kewenangan dalam mengembangkan berbagai usaha yang dimiliki. UGM sudah punya platform sahabat ugm, alumni bisa berikan donasi bagi ugm ketimbang menerapkan uang pangkal yang kemungkinan besar memberatkan mahasiswa," ungkapnya.

Aksi mahasiswa sendiri mendapat tanggapan baik dari Rektorat UGM, di mana Rektor Prof Ova Emilia turun langsung berbincang dengan mahasiswa di Balairung. Ova mengungkapkan uang pangkal tidak akan diberlakukan merata bagi semua mahasiswa UGM, namun hanya diberlakukan mahasiswa yang mampu secara finansial. "Uang pangkal itu tidak untuk semua. Uang pangkal sebagai sumbangan dari jalur ujian mandiri. Dan dia harus masuk kategori yang mampu," terangnya.

Dari data student body UGM, mahasiswa yang mampu secara ekonomi di UGM sekitar 4 persen, dan merekalau yang memberikan sumbangan melalui uang pangkal. Ova juga mengatakan dari data penghasilan, ada orang tua mahasiswa yang memiliki penghasilan sampai Rp 500 juta perbulan, sehingga uang pangkal diberlakukan bagi mahasiswa yang membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal atau paling tinggi.

"Untuk mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi tidak diberlakukan uang pangkal. Mereka merupakan mahasiswa yang membayar UKT Rp 0,00 dan Rp 500.000 per semester. Jadi saya justru malah ingin mengajak adik-adik, tolong apabila ada yang perlu dibantu mari kita bantu ada yang missing dari sistem. Ayo kita bantu dan kita carikan jalan keluar kita nggak ingin ada anak yang keluar DO (drop out) karena tidak bisa membayar UKT," ungkapnya.

Ova menambahkan, UGM mau tidak mau harus menerapkan uang pangkal karena berdasarkan data bagian keuangan, finansial UGM saat ini semakin defisit. Meski menjadi PTNBH, bantuan yang didapat UGM semakin kecil sehingga tidak mencukupi kebutuhan biaya kuliah tunggal.

"Karenanya konsepnya kita ingin berkeadilan. Yakni berkeadilan artinya orang yang kurang tadi yang disebut miskin perlu bantuan tentunya harus kita bantu, sedangkan yang mampu yang subsidi.

Sementara, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Prof Supriyadi menambahkan bahwa UGM akan menerapkan skema UKT Pendidikan Unggul bagi mahasiswa baru dari keluarga yang mampu secara ekonomi, sedangkan kelompok mahasiswa lainnya akan menerima UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi dengan besaran subsidi sebesar 25 persen, 50 persen, 75 persen hingga 100 persen.

"Kalau selama ini kita mengenal ada delapan level UKT, mulai dari level 1 dan level 2 ditetapkan oleh pemerintah sebesar 500 ribu per semester dan 1 juta per semester. Dua kelompok ini nanti kami satukan kita berikan subsidi 100 persen, tidak lagi 500 ribu atau 1 juta tapi nol rupiah. Jadi mahasiswa yang nanti masuk subsidi 100 persen tidak perlu membayar uang kuliah,” terangnya.

Penetapan UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM didasarkan pada kemampuan ekonomi kedua orang tua atau penanggung jawab biaya pendidikan mahasiswa. Kemampuan ekonomi dievaluasi berdasarkan dokumen-dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa setelah dinyatakan diterima dan melakukan pendaftaran ulang. Skema ini, menurut Supriyadi, lebih berkeadilan bagi para calon mahasiswa. (Fxh)

Kredit

Bagikan