Jelang Ramadan, Pemkab Purworejo Gilas Ribuan Botol Miras

Pemusnahan miras di Kabupaten Purworejo. (Foto: Jarot Sarwosambodo)
Krjogja.com - PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo memusnahkan 1.578 botol minuman keras (miras) jelang Bulan Ramadan. Ribuan botol miras itu disita Satpol PP dan Damkar Purworejo dalam operasi penyakit masyarakat di berbagai wilayah pada periode November 2022 hingga Maret 2023.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Purworejo Wiworo Dwi mengatakan, operasi pekat dilakukan untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan. "Pemerintah ingin menciptakan suasana kondusif, sehingga umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman," katanya kepada KRJOGJA.com, Selasa (14/3).
Dasar melaksanakan operasi penertiban miras adalah Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang Larangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Pemkab tidak memberi toleransi atas peredaran berbagai jenis minuman mengandung alkohol di Kabupaten Purworejo.
Selain pemusnahan, pelaku peredaran miras juga ditindak sesuai aturan yang berlaku. "Kami serahkan ke meja persidangan dan divonis hakim dengan denda, tinggal satu penjual yang sedang tahap pemanggilan kedua," ucapnya.
Baca Juga
Kepala Satpol PP dan Damkar Purworejo Hariyono mengemukakan, pihaknya akan terus menggencarkan penertiban peredaran miras di Purworejo. Tidak hanya miras, katanya, penyakit masyarakat lain seperti prostitusi dan asusila juga akan menjadi fokus penertiban.
Pedagang kaki lima yang melanggar lokasi berjualan juga akan jadi sasaran penertiban. Pemkab memiliki dasar hukum yakni menegakkan Perda 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Kebersihan dan Keindahan.Kendati demikian, lanjutnya, pihaknya akan melakukan penertiban secara tegas namun humanis. "Akan diberikan peringatan dulu sampai tiga kali, kalau tetap membandel baru ditertibkan," tegasnya.
Pemusnahan miras, kata Hariyono, telah dilaksanakan bertepatan dengan peringatan HUT Satpol PP, Kamis 9 Maret 2023. wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH memimpin pemusnahan tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Purworejo mengingatkan bahwa Satpol PP dan Damkar rentan bergesekan dengan berbagai konflik dan kepentingan. Kendati demikian, kata Yuli, pemerintah tetap membutuhkan aparatur penegakan perda yang tegas dan kompeten, agar wibawa pemerintahan tetap terjaga. "Antara potensi terjadinya gesekan dan ketegasan aparatur ini harus dikelola serta dikombinasikan secara proporsional sesuai kondisi di lapangan. Maka, aparatur harus selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan sikap yang humanis,” tandasnya.(Jas)
BERITA TERKAIT
Makin Kerasan di La Li Sa Dengan Spot Baru
Mandoors Tawarkan Perantara Realita dan Utopia Di Album SONE
Gerombolan Remaja Bawa Sajam Hendak Tawuran Ditangkap
Dari Jogja, Pandika Kamajaya Rilis Tembang Pulang
HUT ke-2, Mataram Utama Gelar Festival Sepakbola Piala Ketua DPRD DIY
Calon Pengantin Tewas Ditusuk Mantan Tunangan Wanita
Pelaku UMKM Minta Pemerintah Bantu Turunkan Harga Daging dan Telur Ayam
China dan Rusia Tolak Seruan Amerika
Lika-liku Juri Kontes Kicau Burung
BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A
Ayah Mertua Puan Maharani Meninggal Dunia
Menko PMK Tinjau Penginapan Jamaah
Arbi Aditama Siap Berlaga di JuniorGP Jerez
67 Persen Kebutuhan Pembangkit Listrik Berasal dari Batubara
Komisi B DPRD Grobogan Apresiasi Peran RKG Terhadap Petani
Jadi Inspirasi Juniornya, Tiga Atlet Renang DIY Dapat Beasiswa Kuliah Keluar Negeri
Pancasila Sempurna untuk Indonesia
ICS Compute Raih Penghargaan CPPO Partner
Hari Ini Wajah Baru Lokananta Diperkenalkan
Tajir! Elon Musk Kembali jadi Orang Terkaya di Dunia
Pemkot Solo Terus Targetkan Penurunan Stunting Tahun Depan