Pemda DIY Sabet Penghargaan Universal Health Coverage

user
Ary B Prass 14 Maret 2023, 19:27 WIB
untitled

Krjogja.com - YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menjadi salah satu dari 22 provinsi yang menerima penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dari Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.
Penghargaan diterima oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X atas dukungan kepada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong  terwujudnya UHC di wilayahnya.
Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri
Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda DIY khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam Inpres tersebut, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN.
"Target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024. Dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah," kata Wapres.
Terhitung 1 Maret 2023 sebanyak 3.599.607 jiwa penduduk DIY telah terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS dari total jumlah penduduk 3.677.522 jiwa atau sebesar 97,88 persen. Bahkan seluruh kabupaten/kota di DIY telah mencapai UHC di masing-masing wilayah dengan cakupan diatas 95 persen.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Namun Ghufron menekankan
tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan
kesehatan yang adil, merata dan bermutu.
“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja
sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu
layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.
Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track. Dan telah
terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi
informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.
“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS
Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas kesehatan lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” kata Ghufron.
Sementara itu, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, KGPAA Paku Alam X mengatakan, ia atas nama
Pemda DIY berterima kasih atas penghargaan yang diterima. Pemda DIY telah berhasil menjamin hampir 98 persen penduduknya memiliki perlindungan jaminan kesehatan. Artinya, akses layanan kesehatan semakin terbuka lebar bagi warga DIY tanpa hambatan finansial baik dalam layanan promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang efektif. Pihaknya akan terus berupaya meningkatkan layanan dan perlindungan kesehatan
bagi masyarakat DIY.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas penghargaan yang telah diberikan kepada Pemda DIY, sebagai salah satu provinsi yang telah berhasil mewujudkan implementasi JKN-KIS dengan cakupan lebih dari 95 persen dari total penduduk. Saya berharap semoga penghargaan ini menjadi
pendorong bagi kami di DIY untuk lebih berupaya lagi meningkatkan layanan dan perlindungan kesehatan
bagi masyarakat DIY,” katanya usai menerima penghargaan.
Ia mengatakan penghargaan ini bukan hanya menjadi prestasi dan capaian pemda DIY, tetapi juga merupakan prestasi masyarakat DIY. Masyarakat DIY mayoritas sudah memiliki kesadaran untuk memanfaatkan fasilitas pemerintah dalam hal jaminan kesehatan.
Pemda DIY optimis akan segera meraih target 98 persen mengingat capaian 97,88 persen telah diraih pada tri wulan pertama di awal tahun 2023 ini.
“Kami berharap semoga nantinya di tahun 2024 seluruh masyarakat DIY sudah menjadi peserta Jaminan
Kesehatan Nasional, guna menunjang target pemerintah pusat dan pencapaian RPJMN 2022-2024,”
tutupnya. (Awh)

Kredit

Bagikan