BKAD Luncurkan Kanal Pembayaran PBB P2 Melalui QRIS BPD DIY

Pj Bupati Kulonprogo Drs Tri Saktiyana (tengah) bersama para Kepala OPD menunjukkan fakta integritas digitalisasi keuangan. Asrul Sani
Krjogja.com - KULONPROGO - Upaya percepatan dan optimalisasi digitalisasi penerimaan keuangan daerah di Kulonprogo terus dilakukan. Salah satunya perluasan kanal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) melalui QRIS Bank BPD DIY.
Menurut Plt Kepala BPKAD Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana, launching Pembayaran PBB P2 Melalui QRIS BPD DIY bentuk komitmen Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah/ P2DD dalam mendorong dan mempercepat digitalisasi keuangan daerah.
"Ini juga bagian upaya mengejar keberhasilan kabupaten/kota lain yang sudah di urutan lebih tinggi, Kulonprogo ditingkat 76 dari 361 kabupaten," kata Eko di Hall Yudisthira Perumda BPR Bank Kulonprogo, Selasa (14/3).
Launching diwarnai high level meeting Digitalisasi Keuangan Daerah dan penandatanganan pakta integritas Digitalisasi Keuangan oleh kepala opd.
Diungkapkan, capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kulonprogo mencapai 95,6% pada level digital.
Secara umum perkembangan ETPD 2023, penerimaan pajak daerah bersifat self assesment melalui kanal pembayaran digital baik QRIS maupun non QRIS sudah dapat terlayani. Sedang penerimaan pajak daerah bersifat official assesment PBB P2 belum melalui QRIS.
Pj Bupati Tri Saktiyana mengatakan, perkembangan teknologi digitalisasi keuangan saat ini keniscayaan. Selain efisien operasional dan penggunaannya, digitalisasi keuangan daerah juga wujud komitmen mewujudkan akuntabilitas keuangan daerah yang lebih tertib dan baik. "Digitalisasi keuangan pemerintah daerah juga menyangkut akuntabilitas, semuanya tercatat, sehingga gampang menelusurinya," tegas Tri.
Baca Juga
Dirut Bank BPD DIY, Santoso Rohmat mengatakan, dengan makin luasnya layanan digital keuangan yang diberikan, diharapkan mampu memberikan kemudahan dan efisiensi layanan keuangan bagi masyarakat dan juga perangkat daerah sekaligus mempercepat digitalisasi keuangan daerah di Kulonprogo.
Dirut Perumda BPR Bank Kulonprogo, Joko Purnomo menjelaskan, implementasi UU no 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan maka pihaknya akan bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak lain dalam digitalisasi pelayanan.
Sehingga Bank Kulonprogo sebagai bank milik Pemkab Kulonprogo semakin besar, sebagai lembaga intermediasi, meningkatkan literasi keuangan dan menyediakan kanal kanal pembayaran untuk meningkatkan index capaian ETPD.
"Untuk mewujudkan hal tersebut kami perlu bantuan dan dukungan dari regulator yaitu OJK dan BI agar mempermudah perizinan perluasan kanal kanal pembayaran baik atm, mobile banking , QRIS dll serta dukungan pemkab. Semua itu sangat diperlukan agar index capaian elektronik semakin meningkat," ujarnya. (Rul)
BERITA TERKAIT
Artotel Yogyakarta Gelar Pameran SEKUEL Duet Nadira Diandra dan Oka ‘Setsu’
Orang Muda Ganjar Resmikan Gardu Pintar
Jogja Fashion Rendezvous 2023 Semarakkan Ulang Tahun ke 9 Jogja City Mall
Kapolres Sukoharjo Tekankan Anggota Bijak Dalam Bermedsos
KR Terima Penghargaan Media Cetak Terpuji
HUT KE-4 BKB DIY, Kegiatan Fokus Bantuan Sosial
Tips Mempertajam Pesona Tangan dan Mata Wanita yang Memukau
Acer Menawarkan Inovasi di Laptop Gaming Predator Triton 16
Tak Gajian, Lima Karyawan Mencuri Alat Produksi
SD Mustaga Gelar Wisuda Tahfidzul Quran dan Wisuda Purna Iqro
BPJS Terapkan Transformasi Pelayanan
Calhaj Karanganyar Diminta Fokus Ibadah, Kurangi Belanja dan Jalan-Jalan
Kebutuhan Air Pertanian Dipredisi Bermasalah di Oktober-November
Tasmi' dan Pelepasan Peserta Didik SDIT Insan Utama
Ketum KONI DIY Membuka Bulutangkis GKR Hemas Cup 2023
Tips Aman Naik dan Turun Sepeda Motor ala Honda Istimewa
PSS Segera Naikkan Harga Tiket Laga Kandang, Ini Alasannya
5 Prinsip OJK Perkuat Pelindungan Konsumen
KPU Verifikasi Administrasi 776 Bacaleg
Anggota PSHT Grudug Polres Bantul, Desak Pelaku Ditangkap
Isi BBM di SPBU, Mobil Pikap Hangus Terbakar