BPR Bank Salatiga Bayar Kerugian Nasabah Rp 4,5 Miliar, Yang Lain Masih Nunggu

Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga, Darto Supriyadi dan Wakil Direktur Kepatuhan, Kelik Sugianto saat Memberikan Penjelasan. (Foto: Edy Susanto)
Krjogja.com - SALATIGA - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Salatiga membayar uang kerugian sejumlah nasabah, sebesar Rp 4,5 miliiar. Pembayaran ini terkait kerugian nasabah Bank Salatiga pada kasus korupsi Bank Salatiga saat manajemen lama yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inckracht) yang telah ditetapkan di pengadilan.
Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga, Darto Supriyadi didampingi Wakil Direktur Kepatuhan, Kelik Sugianto menjelaskan pihaknya telah membayar secara bertahap kerugian nasabah yang uangnya dirugikan oleh oknum di Bank Salatiga pada kasus korupsi lalu.
"Kami sudah membayar kerugian itu sebesar Rp 4,5 miliar dari jumlah Rp 7,7 miliar yang sudah inkcracht atau memiliki kekuatan hukum tetap, " tandas Darto Supriyadi kepada KRjogja.com, Selasa (14/3/2023).
Lebih lanjut ia mengungkapkan pembayaran sebesar Rp 4,5 miliar ini secara bertahap di tahun 2022 sampai Maret 2023 ini.
Kemudian untuk tahun 2023 bulan Maret sampai Desember 2023, Bank Salatiga akan membayar ganti rugi kekurangannya sebesar Rp 3,2 miliar juga secara bertahap kepada nasabah yang dirugikan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Yang sudah berkekuatan hukum tetap, menurut Darto Supriyadi sebanyak 22 nasabah dengan dengan gugatan Rp 7,790 miliar dan yang sudah dibayar Rp 4,564 miliar.
Sementara yang belum Inkcracht nilainya cukup tinggi mencapai Rp 11,149 miliar milik 3 nasabah.
Wakil Direktur Perumda BPR Bank Salatiga, Kelik Sugianto menambahkan pihaknya saat ini terus melakukan pembenahan internal manajemen, agar lebih sehat dan kepercayaan masyarakat semakin baik. (Sus)
BERITA TERKAIT
KPU Rampungkan Regulasi Alokasi Kursi Dapil
RI Punya CoE Terbesar untuk Kelistrikan dan Otomasi industri
Divonis Kanker Payudara Nunung Srimulat Jalani Kemoterapi, Begini Kesehatannya
Pria Tak Dikenal Tewas Tertabrak KA Bima
Sedang Marak 'Perang Sarung' Polisi Gagalkan Tawuran Antar Pelajar Karanganyar
Usai Menikahi Ken Umang dan Anusapati, Ken Arok Menuai Karma?
Apri-Fadia Mundur Gregoria Kalah, Indonesia Tanpa Gelar di Swiss Open 2023
Suzuki GSX-8S Resmi Meluncur, Performanya Siap Tantang Pencinta Adrenalin
PPY Bantul Adakan Pembekalan Anggota Baru, Upaya Jaga Mutu dan Standarisasi
Gantikan Martial, United Kejar Dembele
Fakta Menarik Lagu Lingsir Wengi, Benarkah untuk Memanggil Makhluk Halus?
Kemnaker Buka Peluang Kerjasama Sertifikasi Profesi
TPST Piyungan Khawatirkan Limbah Lindi Cemari Lingkungan
Memprihatinkan, Jumlah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Meningkat di Salatiga
Gegara Korsleting Listrik, Tivi Njebluk Bakar Rumah di Purbalingga
Agrowisata Taman Anggur, Inovasi Berbuah Juara Desa BRILian
Hyundai Mobile Charging Kini Ada di Medan, Solusi Situasi Darurat
Sering Mimpi Melihat Gajah? Ternyata Ini Arti dan Maknanya
PT Piaggio Indonesia Motoplex 4 Brand Hadir di SCBD
Astra Motor Serahkan 4 Ton Silase untuk Peternak Terdampak Erupsi Merapi
Makan Kurma Harus Ganjil, Ini Penjelasan Sesuai Hadis dan Medis