BPR Bank Salatiga Bayar Kerugian Nasabah Rp 4,5 Miliar, Yang Lain Masih Nunggu

Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga, Darto Supriyadi dan Wakil Direktur Kepatuhan, Kelik Sugianto saat Memberikan Penjelasan. (Foto: Edy Susanto)
Krjogja.com - SALATIGA - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Salatiga membayar uang kerugian sejumlah nasabah, sebesar Rp 4,5 miliiar. Pembayaran ini terkait kerugian nasabah Bank Salatiga pada kasus korupsi Bank Salatiga saat manajemen lama yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inckracht) yang telah ditetapkan di pengadilan.
Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga, Darto Supriyadi didampingi Wakil Direktur Kepatuhan, Kelik Sugianto menjelaskan pihaknya telah membayar secara bertahap kerugian nasabah yang uangnya dirugikan oleh oknum di Bank Salatiga pada kasus korupsi lalu.
"Kami sudah membayar kerugian itu sebesar Rp 4,5 miliar dari jumlah Rp 7,7 miliar yang sudah inkcracht atau memiliki kekuatan hukum tetap, " tandas Darto Supriyadi kepada KRjogja.com, Selasa (14/3/2023).
Lebih lanjut ia mengungkapkan pembayaran sebesar Rp 4,5 miliar ini secara bertahap di tahun 2022 sampai Maret 2023 ini.
Kemudian untuk tahun 2023 bulan Maret sampai Desember 2023, Bank Salatiga akan membayar ganti rugi kekurangannya sebesar Rp 3,2 miliar juga secara bertahap kepada nasabah yang dirugikan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Yang sudah berkekuatan hukum tetap, menurut Darto Supriyadi sebanyak 22 nasabah dengan dengan gugatan Rp 7,790 miliar dan yang sudah dibayar Rp 4,564 miliar.
Sementara yang belum Inkcracht nilainya cukup tinggi mencapai Rp 11,149 miliar milik 3 nasabah.
Wakil Direktur Perumda BPR Bank Salatiga, Kelik Sugianto menambahkan pihaknya saat ini terus melakukan pembenahan internal manajemen, agar lebih sehat dan kepercayaan masyarakat semakin baik. (Sus)
BERITA TERKAIT
Acer Menawarkan Inovasi di Laptop Gaming Predator Triton 16
Tak Gajian, Lima Karyawan Mencuri Alat Produksi
BPJS Terapkan Transformasi Pelayanan
Calhaj Karanganyar Diminta Fokus Ibadah, Kurangi Belanja dan Jalan-Jalan
Kebutuhan Air Pertanian Dipredisi Bermasalah di Oktober-November
Tasmi' dan Pelepasan Peserta Didik SDIT Insan Utama
Ketum KONI DIY Membuka Bulutangkis GKR Hemas Cup 2023
Tips Aman Naik dan Turun Sepeda Motor ala Honda Istimewa
PSS Segera Naikkan Harga Tiket Laga Kandang, Ini Alasannya
5 Prinsip OJK Perkuat Pelindungan Konsumen
KPU Verifikasi Administrasi 776 Bacaleg
Anggota PSHT Grudug Polres Bantul, Desak Pelaku Ditangkap
Isi BBM di SPBU, Mobil Pikap Hangus Terbakar
Tiga Pejabat Bidang Humas Polda Jateng Resmi Berganti
Menpora Dito Dukung Indonesia Juara Umum Asean Para Games 2023
Dukung Indonesia Capai Target Nol Emisi, AS Hibahkan Rp15 Miliar
Mudah Ditemukan, Ini Sayur dan Buah Penambah Darah
84 Siswa MAN 3 Kulonprogo Diwisuda, Banyak Lulusan Diterima Bekerja
PAS Daya Tarik Wisata Seni Budaya
Mulai 26 Juli, Apple Akan Tutup Layanan Gratis My Photo Stream
Mau Beli Rumah Bekas dengan KPR Bank, Ini Caranya