Heroe Poerwadi Ungkap Tagihan Vendor Rp 7,2 Miliar di PMI Kota Yogya

Ilustrasi.
Krjogja.com - YOGYA - Wakil Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) DIY, Irjen Pol (Purn) Haka Astana mengungkap adanya tagihan mencapai Rp 7,2 miliar dari vendor pada PMI Kota Yogyakarta. Hal tersebut membuka sengkarut pengelolaan dana pada 10 rekening bank bulan dana PMI Kota Yogyakarta yang tak bisa diakses dokumen detailnya sampai saat ini.
Wakil Walikota Yogyakarta yang juga ketua terpilih PMI Kota Yogyakarta 2021-2026 Heroe Poerwadi ketika dikonfirmasi, Kamis (16/03/2023) mengatakan saat menjadi ketua terpilih sejak Maret 2021, ia memang berusaha mengakses rekening dari kepengurusan lama PMI Kota Yogyakarta (2016-2021) namun tak kunjung diberikan. Jadi, ia tak tahu sama sekali berapa uang yang dimiliki PMI Kota Yogyakarta hingga kemudian muncul tagihan dari vendor kerjasama.
"Jadi ada beberapa vendor, mereka menyediakan bahan-bahan pengelolaan darah ketika PMI melakukan agenda donor darah. Tagihannya ada yang ratusan juta, ada yang sampai beberapa miliar (Rupiah) itu. Saya sempat bertemu juga dengan vendor-vendor itu dan menyampaikan apa adanya yang kami alami di PMI Kota Yogya," ungkapnya.
Baca Juga
Heroe juga menceritakan, bahwa ia tak bisa mengakses rekening-rekening bank PMI Kota Yogyakarta meski sudah meminta ke pengurus lama. Bahkan, ketika ia berinisiatif membuat rekening baru untuk melancarkan keorganisasian, ia justru disomasi oleh salah satu relawan PMI Kota Yogya.
"Setelah November 2022 sampai saat ini semua berjalan dengan baik, vendor sudah bisa jalan dan aktivitas keorgisasian mengunakan rekening baru itu. Sebelum itu, ada vendor yang sempat ngambek tidak mau memberikan pelayanan karena belum terbayarkan, karena itu juga PMI Kota beberapa waktu lalu jarang menggelar donor darah. Saat ini semua sudah bisa berjalan," ungkapnya lagi.
Terkait dokumen yang hilang, Heroe mengatakan bahwa ia memang tak bisa mengakses saat menjadi ketua terpilih pada 2021 silam. Hal itu pula yang kemudian membuatnya mundur untuk mengembalikan kewenangan pada PMI DIY.
"Ketua terpilih itu kewenangannya sangat terbatas, jadi saya bersama relawan di kecamatan Kota Yogyakarta yang memahami situasi, mengembalikan mandat pada PMI DIY agar bisa mengatasi persoalan yang terjadi ini, yang kemudian ditunjuk Pak Haka Astana untuk mengampu sementara," ungkapnya lagi.
PMI DIY melalui Haka Astana mengatakan saat ini masih menanti jawaban BPKP untuk mengaudit keuangan PMI Kota Yogyakarta. Apabila tak bisa karena tidak ada dokumen pendukung, maka PMI DIY akan meminta kepolisian membuka rekening PMI Kota Yogyakarta sebagai pintu masuk transaksi keluar masuknya dana pada organisasi kemanusiaan itu. (Fxh)
BERITA TERKAIT
Alhamdulillah.. Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Bus Umrah di Arab Saudi
Afnan Hadikusumo Ingatkan Kemiskinan Jadi Sumber Munculnya Klitih
One Way dan Contra Flow Jadi Andalan Polisi Hadapi Mudik Lebaran 2023
Lepas Erick Thohir, Hokky Caraka Pimpin Doa Agar Piala Dunia U-20 Tetap di Indonesia
Usai Lukai Sopir, Begal Taksi Online Urungkan Aksinya
BKN Gelar CAT Seleksi Penerimaan 4.213 Penyuluh Keluarga Berencana untuk BKKBN
Mendikbudristek: Jangan Gunakan Test Calistung dalam Penerimaan Calon Siswa SD
Transformasi Diklat, Kemenag Luncurkan Digital Learning Center dan Smart Classroom
Alokasi Anggaran Pemerintah Terbatas untuk Membiayai KIP Kuliah
Partai Berkarya Tetap Konsisten Memberikan Pengabdian untuk Bangsa
UAD Bermitra dengan 11 PT Luar Negeri
Tambah Daya Listik Hingga 5.500 VA Kok Cuma Rp 200 Ribu?
Safari Tarawih Di Gedung DPRD Kulonprogo, Pj Bupati Imbau Pejabat Hidup Sederhana
Fatalitas Tinggi Akibat Virus Marburg, RI Waspada
Bertema Budaya, Open Call Layar Anak Indonesiana 2023 Sudah Mulai
Laga PSIS Lawan Persebaya Digelar, Aparat Keamanan Semarang Disibukkan Suporter Bonek
7 Angkringan Enak Harga Terjangkau di Sukoharjo, Cocok untuk Berburu Takjil
Erick Thohir Bertemu FIFA, Cari Solusi Soal Penolakan Timnas Israel
Pemudik Bakal Naik, Ditjen Hubla Turut Berperan Aktif Mempersiapkan Angleb 2023
Ini Bahaya yang Mengintai Jika Menyimpan Bahan Mercon, Simak Sejarahnya
Klaim Bebas BPA Kemasan Non Polikarbonat, Berpotensi Bahayakan Konsumen