Stunting Ancaman Kualitas SDM

Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ponco Hartanto SH MH (kiri) dan Shodiqin SH MM (Kepala Perwakilan BKKBN -DIY) tunjukkan naskah MoU. (Jayadi Kastari)
Krjogja.com - YOGYA - Perhatian pemerintah terhadap percepatan stunting menjadi salah satu prioritas karena stunting merupakan ancaman terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
"Indonesia masih punya pekerjaan (PR) mendasar peningkatan SDM. Stunting kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah usia 2 tahun yang disebabkan kekurangan gizi pada waktu yang lama atau kronis," kata Shodiqin SH MM selaku Kepala Perwakilan BKKBN DIY saat Inhouse Training dan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Kajati DIY, Jalan Sokonandi 6 Yogyakarta, Rabu (15/03/2023).
Inhouse Training dan MoU Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting bagi Mitra dan Pemangku Kebijakan ditandatangani Shodiqin SH MM (Kepala Perwakilan BKKBN DIY) dan Ponco Hartanto SH MH (Kepala Kejaksaan Tinggi DIY). Inhouse Training materi disampaikan Dr Yuni Hastutiningsih, Asteria Heny Widayati (Satgas Tim Pendamping dan Pencegahan Stunting/PPS), keduanya dari BKKBN - DIY. Materi yang disampaikan tentang intervensi stunting melalui pengasuhan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) untuk mitra kerja dan pemangku kebijakan. Selain itu, disampaikan materi strategi dan upaya percepatan penurunan stunting.
Baca Juga
Menurut Shodiqin, Inhouse Training dan MoU merealisasikan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting bagi mitra, pemangku kebijakan serta peran Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) di semua tingkatan di DIY.
Dijelaskan Shodiqin, kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir, tetapi kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Stunting berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit menurunnya produktibitas; menghambat pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya kemiskinan serta kesenjangan.
Ditegaskan Shodiqin, upaya mengurangi angka stunting dilakukan secara timbal-balik melalui hubungan secara vertikal maupun horizontal, yaitu melaui pemerintah maupun tanggungjawab bersama antarmasyarakat. "Kesemua itu harus dilaksanakan secara berkesimbungan untuk mewujudkan penurunan angka stunting di Indonesia." ujarnya.
Sedangkan Ponco Hartanto SH MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi DIY dalam sambutan antara lain mengatakan, ternyata BKKBN DIY dengan Kejaksaan Tinggi DIY selama ini belum melakukan kerja sama. "Maka saat ini ditandatangani MoU. Harapannya kalau ada kasus-masalah hukum, BKKBN DIY tidak perlu susah-susah, cukup kami yang menangani," tandasnya.
Seperti halnya program percepatan penurunan angka stunting sebagai program prioritas, perlu diback-up. "Bisa saja stigma stunting pada anak, kemudian orangtua tidak terima sebagai stigma sosial yang buruk menuntut secara hukum. Karena pemahaman kurang komprehensif, julukan anak stunting dianggap stigma sosial yang buruk dan merugikan." ujarnya.(Jay)
BERITA TERKAIT
Alhamdulillah.. Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Bus Umrah di Arab Saudi
Afnan Hadikusumo Ingatkan Kemiskinan Jadi Sumber Munculnya Klitih
One Way dan Contra Flow Jadi Andalan Polisi Hadapi Mudik Lebaran 2023
Lepas Erick Thohir, Hokky Caraka Pimpin Doa Agar Piala Dunia U-20 Tetap di Indonesia
Usai Lukai Sopir, Begal Taksi Online Urungkan Aksinya
BKN Gelar CAT Seleksi Penerimaan 4.213 Penyuluh Keluarga Berencana untuk BKKBN
Mendikbudristek: Jangan Gunakan Test Calistung dalam Penerimaan Calon Siswa SD
Transformasi Diklat, Kemenag Luncurkan Digital Learning Center dan Smart Classroom
Alokasi Anggaran Pemerintah Terbatas untuk Membiayai KIP Kuliah
Partai Berkarya Tetap Konsisten Memberikan Pengabdian untuk Bangsa
UAD Bermitra dengan 11 PT Luar Negeri
Tambah Daya Listik Hingga 5.500 VA Kok Cuma Rp 200 Ribu?
Safari Tarawih Di Gedung DPRD Kulonprogo, Pj Bupati Imbau Pejabat Hidup Sederhana
Fatalitas Tinggi Akibat Virus Marburg, RI Waspada
Bertema Budaya, Open Call Layar Anak Indonesiana 2023 Sudah Mulai
Laga PSIS Lawan Persebaya Digelar, Aparat Keamanan Semarang Disibukkan Suporter Bonek
7 Angkringan Enak Harga Terjangkau di Sukoharjo, Cocok untuk Berburu Takjil
Erick Thohir Bertemu FIFA, Cari Solusi Soal Penolakan Timnas Israel
Pemudik Bakal Naik, Ditjen Hubla Turut Berperan Aktif Mempersiapkan Angleb 2023
Ini Bahaya yang Mengintai Jika Menyimpan Bahan Mercon, Simak Sejarahnya
Klaim Bebas BPA Kemasan Non Polikarbonat, Berpotensi Bahayakan Konsumen