Ahli Waris Sudarusman Laporkan Pengembang Perumahan atas Penempatan Lahan Tanpa Izin

Ahli Waris Almarhum Sudarusman Laporkan Pengembang Perumahan atas Penempatan Lahan Tanpa Izin
Krjogja.com - SLEMAN - Merasa geram dengan ulah pengembang berinisial Tr yang menguasai lahannya, ahli waris Almarhun Sudarusman laporkan ke Polda DIY. Pihak ahli waris melaporkan Tr atas dugaan tindak pidana penempatan lahan tanpa izin.
Pada awalnya tanah tersebut dijual oleh Almarhum Sudarusman kepada pengembang berinisial Tr dan disepakati harga Rp 4.430.000.000. Pembayaran uang tersebut dilakukan tiga kali yakni pertama DP sebesar Rp 430.000.000, kedua uang pembayaran Rp 2.000.000.000 dan ketiga sebesar Rp 2.000.000.000.
"Namun ternyata oleh Tr pembayaran hanya dilakukan satu kali saja yakni DP Rp 430.000.000," ungkap kuasa hukum ahli waris, Thomas Nur Ana Edi Dharma SH usai melaporkan ke Polda DIY, Kamis (16/03/2023).
Bukannya melunasi pembayaran, namun Tr justru membangun perumahan di tanah yang belum dilunasinya tersebut. Parahnya lagi setalah selesai melakukan pembangunan ia malah menjual tanah dan bangunan itu kepada pembeli.
Menyadari hal itu pihak keluarga melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Setelah melalui serangkaian persidangan perdata akhirnya keluar putusan pengadilan nomor 52/Pdt.G/2022/PN.BTl yang mewajibkan kepada Tr untuk mengembalikan tanah tersebut kepada keluarga ahli waris.
"Hal Ini dikuatkan dengan upaya hukum eksekusi PN Bantul nomor 1/Eks/2023/PN.Bantul yang pada intinya akan melaksakan putusan eksekusi pada tanah tersebut," imbuhnya.
Walau ada putusan pengadilan itu, Tr tetap menguasai lahan tersebut dan tetap membangun di lokasi. Hal inilah yang membuat pihak ahli waris melaporkan ke Polda DIY.
"Laporan ini sengaja kami buat karena Tr mengabaikan putusan pengadilan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi membeli lahan tersebut, karena masih ditawarkan untuk dijual oleh Tr," jelasnya. (Van)
BERITA TERKAIT
Ditangkap! Seorang WNI Mengemis di Kuala Lumpur
Promosi dan Publikasi WBTb Melalui Pengenalan Wayang Animasi
Lunpia Semarang Jadi Legenda Oleh-oleh Mudik Lebaran
Setelah Daging Busuk, Giliran Makanan Berformalin Ditemukan di Pasar Ini
Inilah 3 Kampus Swasta Terbaik di Jateng Versi Unirank, Buruan Daftar!
Pencuri Laptop Jamaah Masjid Ditangkap
Purbalingga Fokus Enam Prioritas Pembangunan Tahun Depan
Biomedis Jadi Ilmu Favorit di Masa Depan
Lurah Sriharjo Kesal, Jalan Ambles di Wunut Belum Diperbaiki
Berbagi Senyum Berkah di Ramadan 2023, JNE Hadirkan Beragam Program
Ramadhan Keliling Dunia Bersama Unissula
Hari Film Nasional: Insan Perfilman Terus Bergerak Wujudkan Merdeka Berbudaya
Disperinaker Sukoharjo Pantau Pembayaran THR Idul Fitri 2023
Innalillahi..Bocah Kembar Terseret Arus Anak Sungai Serang, Begini Kondisinya
1.000 Anak Yatim di Salatiga Terima Santunan Ramadhan
Hujan Angin 'Ngamuk' di Bantul, Belasan Pohon Tumbang Timpa Rumah
Hebatnya Via Vallen, Sediakan Sahur Gratis Selama Bulan Ramadan Full!
Batal Jadi Host Piala Dunia U-20 Presiden Minta Jangan Saling Menyalahkan
Pendataan Ulang Tanah PT KAI di Wonogiri Tanpa Ribut-ribut
UNNES Terima 2.223 Mahasiswa Jalur SNBP
Bentengi Keluarga dari Radikalisme, Kaum Perempuan Perlu Memiliki Kecerdasan Digital