Terapkan Uang Kuliah Tunggal, Siapkan Dana Segini Agar Bisa Kuliah Di UGM

Ilustrasi Kampus UGM
Krjogja.com - SLEMAN - Universitas Gadjah Mada (UGM) menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pendidikan Unggul jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Ujian Mandiri UGM (UM-UGM) tahun akademik 2023/2024.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi UGM, Informasi mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) Sarjana Terapan dan Sarjana Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2023/2024 ini diharapkan dapat memberikan penjelasan bagi calon mahasiswa, orang tua/wali, dan pemangkukepentingan yang terkait.
UKT di UGM terdiri atas dua macam, yaitu UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM dengan informasi rinci, sebagai berikut:
UKT Pendidikan Unggul UGM ditetapkan secara berkeadilan untuk menciptakan pendidikan unggul yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga
UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM berupa subsidi sebesar 100%, 75%, 50%, atau 25% dari besaran nominal UKT Pendidikan Unggul.
UKT kelompok 1 dan 2 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan diberikan subsidi 100% (tidak dikenakan biaya).
Penetapan UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM didasarkan pada kemampuan ekonomi kedua orang tua atau penanggung jawab biaya pendidikan mahasiswa. Kemampuan ekonomi dievaluasi berdasarkan dokumen-dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa setelah dinyatakan diterima dan melakukan pendaftaran ulang. Karena itu, besarnya UKT Pendidikan Unggul Program Studi Sarjana Terapan Sekolah Vokasi untuk program Studi:
1. Akuntansi Sektor Publik2
. Manajemen dan Penilaian Properti
3. Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi
4. Bisnis Perjalanan Wisata
5. Bahasa Inggris
6. Pembangunan Ekonomi Kewilayahan
7. Perbankan
1 UKT Pendidikan Unggul Rp11.400.000
2 UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25% Rp8.550.000
3 UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50% Rp5.700.000
4 UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75% Rp2.850.000
5 UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100% Rp 0
Slelain UKT, bagi calon mahasiswa yang diterima melalui jalur UM-CBT UGM pada tahun akademik 2023/2024 dan ditetapkan UKT Pendidikan Unggul (memiliki kemampuan ekonomi baik) dikenakan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) di UGM sebesar Rp30.0000.000 (tiga puluh juta Rupiah) untuk bidang Ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan dan sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta Rupiah) untuk bidang Ilmu Sosial dan Humaniora.
Besaran UKT Pendidikan Unggul untuk setiap program studi Sarjana Terapan, Sarjana bidang Ilmu Sosial dan Humaniora, dan Sarjana bidang Ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan tersedia pada tabel berikut ini :
Program Studi:
1. Manajemen Informasi Kesehatan
2. Teknologi Rekayasa Mesin
3. Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak
4. Teknologi Rekayasa Elektro
5. Teknologi Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol
6. Teknologi Survei dan Pemetaan Dasar
7. Sistem Informasi Geografis
8. Teknologi Veteriner
9. Pengembangan Produk Agroindustri
10. Pengelolaan Hutan
11. Teknik Pengelolaan dan Perawatan Alat Berat
12. Teknologi Rekayasa Internet
13. Teknik Pengelolaan dan Pemeliharaan Infrastruktur Sipil
14. Teknologi Rekayasa Pelaksanaan Bangunan Sipil
No. Keterangan Besaran UKT Pendidikan Unggul
1 UKT Pendidikan Unggul Rp13.300.000
2 UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25% Rp9.975.000
3 UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50% Rp6.650.000
4 UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75% Rp3.325.000
5 UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100%
BERITA TERKAIT
Alhamdulillah.. Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Bus Umrah di Arab Saudi
Afnan Hadikusumo Ingatkan Kemiskinan Jadi Sumber Munculnya Klitih
One Way dan Contra Flow Jadi Andalan Polisi Hadapi Mudik Lebaran 2023
Lepas Erick Thohir, Hokky Caraka Pimpin Doa Agar Piala Dunia U-20 Tetap di Indonesia
Usai Lukai Sopir, Begal Taksi Online Urungkan Aksinya
BKN Gelar CAT Seleksi Penerimaan 4.213 Penyuluh Keluarga Berencana untuk BKKBN
Mendikbudristek: Jangan Gunakan Test Calistung dalam Penerimaan Calon Siswa SD
Transformasi Diklat, Kemenag Luncurkan Digital Learning Center dan Smart Classroom
Alokasi Anggaran Pemerintah Terbatas untuk Membiayai KIP Kuliah
Partai Berkarya Tetap Konsisten Memberikan Pengabdian untuk Bangsa
UAD Bermitra dengan 11 PT Luar Negeri
Tambah Daya Listik Hingga 5.500 VA Kok Cuma Rp 200 Ribu?
Safari Tarawih Di Gedung DPRD Kulonprogo, Pj Bupati Imbau Pejabat Hidup Sederhana
Fatalitas Tinggi Akibat Virus Marburg, RI Waspada
Bertema Budaya, Open Call Layar Anak Indonesiana 2023 Sudah Mulai
Laga PSIS Lawan Persebaya Digelar, Aparat Keamanan Semarang Disibukkan Suporter Bonek
7 Angkringan Enak Harga Terjangkau di Sukoharjo, Cocok untuk Berburu Takjil
Erick Thohir Bertemu FIFA, Cari Solusi Soal Penolakan Timnas Israel
Pemudik Bakal Naik, Ditjen Hubla Turut Berperan Aktif Mempersiapkan Angleb 2023
Ini Bahaya yang Mengintai Jika Menyimpan Bahan Mercon, Simak Sejarahnya
Klaim Bebas BPA Kemasan Non Polikarbonat, Berpotensi Bahayakan Konsumen