Kemenag Banjarnegara Adakan Kampanye Mandatory Halal

user
Tomi Sujatmiko 19 Maret 2023, 13:09 WIB
untitled

Krjogja.com - BANJARNEGARA- Kemenag Kabupaten Banjarnegara bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menggelar Kampanye Mandatory Halal dengan sasaran para pelaku usaha UMKM.nKegiatan tersebut digelar di dua titik, yaitu aula KUA Kecamatan Mandiraja dan kompleks pusat kuliner Banjarnegara, Sabtu 18 Maret 2023.

"Kampanye Mandatory Halal bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa mulai tanggal 17 Oktober 2024, produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal," kata kepala Kemenag Banjarnegara Karsono, saat membuka acara tersebut di KUA Mandiraja.

Selain para pelaku UMKM, kampanye juga dihadiri para penyuluh agama kecamatan dan para kepala KUA, pejabat Disperindagkop, Pendamping Sertifikasi Halal dan Guru Madrasah.

Karsono menambahkan, kewajiban bersertifikat halal merupakan bentuk keterlibatan pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat. Kemenag memberi kemudahan pelaku usaha menyelesaikan pengajuan sertifikasi halalnya secara onlen maupun manual secara gratis."Pada hari ini kami berikan pendampingan langsung tentang tata cara memperoleh sertifikasi halal melalui tim pendamping terlatih," ujar Karsono pula.

Pendamping Proses Produk Halal (PPH) UIN Sunan Kalijaga, Gian Briansih, mengatakan, program sertifikasi produk halal menguntungkan pengusaha makanan dan mimuman karena semakin dipercaya oleh konsumen. "Sehingga, akses dan jangkauan pemasarannya jadi lebih luas," katanya. (Mad)

Kredit

Bagikan