Ga Punya Akhlak, Curi HP Saat Pemilik Salat

user
Tomi Sujatmiko 19 Maret 2023, 15:26 WIB
untitled

Krjogja.com - SALATIGA - Maling kurang ajar dan ga punya akhlak patut disematkam kepada MH (45) Warga Desa Ngumbulan Kecamatan Candimulyo Kabupaten Temanggung. Ia diduga menggasak handphon Read me 8 dan uang Rp. 500.000 di dalam tas hitam milik seorang warga yang sedang salat dhuhur di Masjid Ar- Rahman Komplek Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga.

Tim Reskrim Polres Salatiga yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Arifin Suryani berhasil mengamankan MH di depan Toko Plastik Gloria Ambarawa setelah sebelumnya dipancing oleh Unit Reskrim Polres Salatiga untuk melakukan COD HP Readme 8 yang diduga hasil pencurian di Masjid Ar-Rahmad UIN Pulutan Sidorejo Salatiga.

AKP Arifin Suryani, mengatakan pengungkapan kasus pencurian ini berawal ketika pada Rabu, 15/03/2023, Polres Salatiga menerima laporan adanya pencurian Hp Readme 8 dan uang RP 500.000 yang berada di dalam tas kecil saat korban berada di dalam Masjid UIN Salatiga .Korban melaksanakan salat dhuhur. Kemudian Sat Reskrim Polres Salatiga mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu, 18/03/2023, Unit Reskrim menemukan sebuah postingan yang menjual sebuah Handphone Readme 8, warna silver (tanpa kardus) diduga milik korban pencurian di Masjid Ar-Rahman UIN Salatiga tersebut. Atas kecurigaan tersebut Unit Reskrim kemudian memancing pemilik akun untuk melakukan transaksi COD, dan menyetujui transaksi di depan Toko Plastik Gloria Pasar Ambarawa, selanjutnya pada saat transaksi dan dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa HP tersebut benar milik korban pencurian di Masjid Ar-Rahmad UIN Salatiga.

"MH tidak berkutik saat kita tunjukkan bukti bahwa HP tersebut diduga keras hasil tindak pidana pencurian, dari hasil interogasi sementara pelaku mengakui kejahatannya melakukan pencurian di Masjid Ar-Rahmad UIN Kota Salatiga, selanjutnya Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga," jelas AKP M Arifin Suryani.

Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Feria Kurniawan S.I.K melalui Kasi Humas membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid Ar-Rahman UIN Kita Salatiga, saat ini pelaku sudah berada Polres Salatiga untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya.

"Dari hasil interogasi pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian 1 (Satu) Buah Laptop di Masjid Ar-Rahman UIN Salatiga sekitar awal tahun 2023, selain itu tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian dengan modus Copet dalam bus angkutan umum sebanyak 30 kali, bahkan yang terakhir sebelum berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Salatiga, pelaku juga melakukan pencurian tas berisi uang tunai sejumlah kurang lebih dua juta rupiah di SPBU Babadan Kabupaten Semarang," katanya. (Sus)

Kredit

Bagikan