Aniaya Pakai Sajam, Dua Pelaku Diborgol

user
Tomi Sujatmiko 19 Maret 2023, 20:29 WIB
untitled

Krjogja.com - WATES - Petugas Polsek Temon mengamankan dua pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) di sebuah penginapan di Pantai Glagah Temon, Sabtu (18/3) petang. Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti membenarkan adanya kasus penganiayaan menggunakan sajam di sebuah penginapan di Pantai Glagah sekitar pukul 18.00. Bermula saat dua orang pelaku inisial WA (20) warga Lampung Selatan dan DHA (20) warga Tegal Jawa Tengah berboncengan sepeda motor Honda Vario Nopol G 6281 XX datang ke salah satu penginapan di Pantai Glagah sekitar pukul 08.00.

Kedua pelaku kemudian menyewa kamar nomor 8 dan 9. Sekitar pukul 13.00, DHA pergi keluar penginapan untuk menjemput salah satu temannya atau korban FF (20) warga Cilacap Jawa Tengah di stasiun Wojo Bagelen Purworejo. Sampai di penginapan DHA dan FF langsung masuk ke kamar nomor 9. Sekitar pukul 18.00 saksi Boiman pemilik penginapan curiga mendengar suara teriakan kesakitan dari dalam kamar nomor 9.

Saksi kemudian menuju kamar nomor 9 untuk mengetahui apa yang terjadi, namun tidak bisa masuk ke dalam kamar karena pintu dikunci dari dalam. Kemudian menuju ke Pos Polairud Pantai Glagah untuk meminta bantuan. Saksi bersama petugas piket kemudian menuju ke kamar nomor 9 dan membuka paksa jendela. Petugas mendapati pelaku sedang menganiaya korban dengan pisau di depan kamar mandi.

"Pelaku sempat berusaha melawan, namun berhasil dilumpuhkan. Korban kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Rizki Amalia Temon. Dua pelaku diamankan ke Polsek Temon. Petugas masih menyelidiki kasus ini. Belum diketahui motifnya apa," jelasnya. (Dan)

Kredit

Bagikan