Pelajar di Bantul Deklarasi Tolak Kejahatan Jalanan

user
Tomi Sujatmiko 20 Maret 2023, 14:10 WIB
untitled

Krjogja.com - BANTUL - Polres Bantul didukung jajaran Forkompimkab Bantul, menggelar apel besar untuk melakukan deklarasi pelajar menolak genk sekolah, kejahatan jalanan dan penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo, Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK, Dandim 0729 Bantul Letkol Inf Arif Hermat, Kajari Bantul Farhan SH MH dan jajaran OPD terkait serta diikuti pelajar tingkat SLTP dan SLTA di Lapangan Paseban Bantul Senin (20/3).

Diklarasi dengan tanda tangan dan ikrar. Dilanjutkan penandatangan prasasti, pemusnahan barang bukti ribuat botol minuman keras, ganja dan obat daftar G, mercon dan kenalpot blombongan. "Kegiatan ini menjadi komitmen bersama dalam menciptakan Bantul yang aman dan nyaman," tegas Kapolres Bantul.

Menurut Kapolres Bantul, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kejahatan yang telah diungkap Polres Bantul dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2023.

Terdiri minuman keras 2.732 botol berbagai merek dan 608 botol minuman oplosan. Mercon 1.531 mercon berbagai ukuran, 253 kenalpot blombongan, psitropika 12.250 butir obat terlarang, 16 batang pohon ganja serta 1 kg ganja pengembangan penemuan 3 Ha di Aceh. "Kejahatan jalanan masih menjadi atensi di wilayah Yogyakarta, karena kejahatan jalanan kerap melibatkan anak usia sekolah," ungkapnya.

Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, aman dan nyaman, Polres Bantul dan segenap jajarannya tidak terlepas dari peran aktif masyarakar dan juga media. Karena itu menaruh harapan masyarakat dapat bersama - sama mewujudkan dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Bantul.

Sementara Wakil Bupari Bantul selaku pemerintah Kabupaten Bantul menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Babntul yang telah berupaya menekan angka kejahatan di Bantul sehingga tercipta Bantul yang Projotamansari. Terutama menjelang Ramadan dan Lebaran. ( Jdm ).

Kredit

Bagikan