Terlibat Calo Bintara, 5 Oknum Polda Jateng Dipecat dan Terancam Pidana

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (Foto/Sukaryono)
Krjogja.com - SEMARANG - Sial, itulah nasib lima oknum Polda Jateng. Belum menikmati uang hasil kejahatan sebagai calo rekrutmen masuk Bintara Polri tahun 2022 keburu tertangkap.
Mereka terdiri dua perwira menengah(kompol) dan perwira pertama (AKP) serta dua anak buahnya. Mereka Kompol KN, Kompol AR, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Mereka atas ulahnya selain di berhentikan dengan tidak hormat (PTDH) juga diproses pidana. Sementara uang hasil OTT Mabes Polri terkait KKN perekrutan Bintara Polri tahun 2022 melibatkan lima oknum polisi dan dua ASN mencapai Rp 9,2 miliar.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin(20/3) di Mapolda Jateng, jalan Pahlawan Semarang.
Sebelum mendapat sanksi berat di PTDH dan proses pidana, kelima oknum Polri dan dua ASN, seorang diantaranya posisi dokter pada sidang kode etik diganjar hukuman penurunan jabatan selama 12 bulan atau setahun, dan pemotongan tunjangan. Bahkan, juga muncul kabar mereka dimutasi tugas di luar Jawa.
Namun, dalam proses banding dan penerapan peninjauan kembali (PK) oleh Kapolda Jateng yang melapor kepada Kapolri akhirnya sanki menyangkut kode etik berubah lebih berat. Yakni, kelima oknum Polri yang dianggap mencemarkan nama baik kesatuan di PTDH dan diproses pidana.
"Para oknum Polri sekarang ini tengah menjalani pemeriksaan dihadapan penyidik Direktorat Reserse kriminal khusus Polda Jateng," ungkap Kombes M Iqbal sambil menyinggung dua ASN yang terlibat kasus serupa juga menjalani proses sama.
Sementara ini mengenai jumlah uang calo rekrutmen masuk bintara Polri mencapai Rp 9,2 miliar. Uang miliaran rupiah itu dikumpulkan dari puluhan Casis dengan setoran uang bervariasi mulai Rp 250 juta, Rp 400 juta. Sejumlah uang miliaran hasil OTT oleh Tim Paminal Mabes Polri dikembalikan.
Menurut Kabid Humas cara kerja diantara para calo sebenarnya tidak terlibat langsung proses perekrutan masuk Bintara. Mereka di luar bagai menembak di atas kuda. Begitu mengetahui hasil tes, lalu mereka menghubungi orang tua Casis yang lolos tes itu berlagak membantu anaknya masuk Polri dengan meminta imbalan sejumlah uang. (Cry)
BERITA TERKAIT
Desa Lunas PBB BPKPAD Sukoharjo Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak
Sandiaga Uno Apresiasi Perkembangan Pariwisata Gunungkidul
Auto Dilirik! Ini 9 Pekerjaan yang Paling Dibutuhkan Perusahaan Saat Ini
Polres Bantul Proses Penganiayaan pada Anggota PSHT di Parangtritis, Ini Hasilnya
Tampil Dominan, Pebalap Astra Honda Raih Double Podium TTC 2023
Sandiaga Berharap Desa Sidowarno Jadi World Class Tourism
8 Orang Terluka Akibat Minibus Terguling di Jalan Tol Solo - Semarang
Bentrok Massa Meletus di Yogya, Polisi Amankan Titik-Titik Rawan
Muswil Pemuda Muhammadiyah DIY Pilih 11 Calon Formatur
Ekspor Tanah-Air
Peringati Waisak 2567BE/2023, Wamenag Ajak Umat Buddha Jaga Sikap Toleransi
Indonesia Dukung Penuh dan Aktif bagi Terbentuknya 'Plastic Treaty'
Saudi Tutup Izin Visa Umrah
Di Pelataran Barat Candi Borobudur Ribuan Umat Ikuti Detik-detik Waisak
Hindari Jalan Kenari, Ada Tawuran!
Pemohon SIM Wajib Cek Kesehatan dan Tes Psikologi
Milad ke-3, Yayasan 'Al Maun' Santuni Yatim Piatu dan Dhuafa
Ditlantas Polda DIY, Sosialisasikan Tiblantas ke Sopir Ambulans
Bulutangkis Polytron Walikota Solo Cup Diikuti 1.283 Peserta
Fadil Imran Lantik Pengda PBSI DIY
Konsolidasi Kader Perempuan, Sekjen PDIP DIY: Tidak Pintar, Duit Hilang Begitu Saja