Rilis Kinerja dan Pemusnahan BB, Polresta Jaga Keamanan Kondusif Jelang Ramadan

Kapolresta Yogya merilis kinerja Polresta sekaligus pemusnahan BB. KR-Juvintarto
Krjogja.com - YOGYA - Jelang Ramadan, Polresta Yogyakarta melakukan pemusnahan barang bukti (BB) kasus narkoba, kriminal, operasi miras dan ketertiban lalu lintas, Selasa (21/3) di Ruang Sat Reskrim Polresta Yogya. Dipimpin langsung Kapolresta Yogya Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar SSos SIK MH dengan disaksikan petugas dari Kejari Yogya dan BPOM.
"Sekaligus kita merilis hasil kinerja jajaran Polresta Yogya dalam mengamankan dan menciptakan suasana kondusif selama periode Januari hingga Maret 2023," ucap Kapolresta yang didamping Kasat Reskrim, Res Narkoba, Lalu Lintas dan lainnya
Disebutkan Reskrim Polresta Yogya berhasil mengungkap 20 kasus kejahatan terdiri pencurian pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) 9 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 11 kasus. "Dengan mengamankan tersangka 22 orang terdiri 10 tersangka curat/curas dan 12 curamor dengan BB curat berupa laptop, handphone, perhiasan emas dan 1 ranmor alat bukti lain penipuan, serta mengamankan 11 ranmor yamg masuk tahap pemeriksaan dan pemberkasan," jelasnya.
Baca Juga
Kemudian Sat Resnarkoba sebanyak 44 kasus penyalahgunaan narkoba terdiri 8 narkotika,10 psikotropika dan sisanya penyalahgunaan obat berbahaya (obaya). "Mengamankan 47 orang tersangka dengan BB berupa ganja 120,31 gr, tembakau gorilla 16, 7 gr, psikotropika 227 butir, Obaya 70.227 butir.
"Selama Januari - Maret 2023 Polresta Sat Res Narkoba bersama Polsek-Polsek juga menggeber razia peredaran miras tanpa izin. Berhasil disita dari pabrikan 677 botol, oplosan 278 botol, 44 plastik miras oplosan dan 1 jerigen miras oplosan. Obaya sebanyak 55.490 butir kebanyakab Yarindo (55.000)," ungkapnya.
Sedang kinerja Sat Lantas Polresta juga melakuka razia knalpot brong untuk kenyamanan dan ketertiban lalu lintas. "Razia mengamankan 129 knalpot brong, Diberikan teguran 1.354 pelanggar, tilang di tempat dengan melibatkan unsur Pengadilan dan Kejak sebanyak 139 tilang serta penerbitan SPT 975 lembar," ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan pemusnahan barang bukti, isi botol miras dikeluarkan dan dibuang sesuai protap, demikian pula pil obaya diblender serta knalpot brong dihancurkan, dan lainnya. "Nanti masa Ramadan juga ada operasi Pekat Progo, Polresta komitmen menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya. (Vin)
BERITA TERKAIT
HUT ke-2, Mataram Utama Gelar Festival Sepakbola Piala Ketua DPRD DIY
Calon Pengantin Tewas Ditusuk Mantan Tunangan Wanita
Pelaku UMKM Minta Pemerintah Bantu Turunkan Harga Daging dan Telur Ayam
China dan Rusia Tolak Seruan Amerika
Lika-liku Juri Kontes Kicau Burung
BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A
Ayah Mertua Puan Maharani Meninggal Dunia
Menko PMK Tinjau Penginapan Jamaah
Arbi Aditama Siap Berlaga di JuniorGP Jerez
67 Persen Kebutuhan Pembangkit Listrik Berasal dari Batubara
Komisi B DPRD Grobogan Apresiasi Peran RKG Terhadap Petani
Jadi Inspirasi Juniornya, Tiga Atlet Renang DIY Dapat Beasiswa Kuliah Keluar Negeri
Pancasila Sempurna untuk Indonesia
ICS Compute Raih Penghargaan CPPO Partner
Hari Ini Wajah Baru Lokananta Diperkenalkan
Tajir! Elon Musk Kembali jadi Orang Terkaya di Dunia
Pemkot Solo Terus Targetkan Penurunan Stunting Tahun Depan
Kabar Baik, Kursi Kereta Api Ekonomi Tak Akan Tegak Lagi
Parah! Indonesia Masuk Negara Penyumbang Limbah Plastik Terbanyak ke Lautan
Tak Hanya Film, Serial Season 2 Losmen Bu Broto Akan Diproduksi di Yogya
Soal Polisi Tembak Warga di Gunungkidul, Begini Perkembangan Kasusnya