DPRD Purworejo - FH UAD 'Susun' Raperda Pemberdayaan Ekonomi Kreatif

Pembicara dan peserta FGD Kabupaten Purworejo dan FH-UAD Foto - Istimewa
Krjogja.com - YOGYA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif harus terealisasi. Harapan terhadap penyusunan peraturan daerah mampu mendorong peningkatan ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Purworejo.
“Penyusunan Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif ini nantinya diharapkan dapat memberikan perlindungan potensi usaha, memberdayakan ekonomi kreatif, serta sebagai instrumen guna menekan laju angka kemiskinan di Purworejo," kata Eko Januar Sutanto selaku Ketua Komisi III DPRD Purworejo.
Eko Januar Sutanto menyampaikan hal tersebut dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif. Kegiatan tersebut diadakan DPRD Kabupaten Purworejo dan Pusat Kajian Sejarah dan Pembangunan Hukum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKSPH FH UAD), Sabtu (18/03/2023) lalu.
Focus Group Discussion (FGD) guna penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kampus IV UAD. FGD tersebut dipandu oleh Aghniatus Shelly Nabilah dihadiri oleh Dinas Pariwisata, anggota DPRD Komisi III beserta perangkat daerah dibidang pariwisata, perekonomian dan hukum Kabupaten Purworejo.
Baca Juga
Menurut Eko Januar Sutanto, penyusunan Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif ini nanitnya diharapkan dapat memberikan melindungi potensi usaha, memberdayakan ekonomi kreatif, serta sebagai instrumen guna menekan laju angka kemiskinan di Purworejo. "Melindungi potensi usaha, memberdayakan ekonomi kreatif sangat penting untuk kemajuan daerah," ucapnya.
Sedangkan Direktur PKSPH FH UAD, Ilham Yuli Isdiyanto SH MH, Senin (20/03/2023) mengatakan, urgensi penyusunan Raperda harus didasarkan realitas sosial di dalam masyarakat. “Penyusunan Raperda yang berangkat bukan dari realitas sosial akan kesulitan keberlakuannya,” kata Ilham.
Pelaksanaa FGD berjalan lancar. Masing-masing peserta memberikan saran dan masukan sebagai bagian dari aspirasi, kedepan akan ada pelibatan dari pelaku ekonomi dan masyarakat umum sebagai bagian dari partisipasi. (Jay).
BERITA TERKAIT
Mau Beli Barang COD, Sepeda Motor Dirampas
Maharoepa Art Project Performing Art dan Fashion Designer
KKHI Evakuasi Jemaah Sakit ke Makkah Mulai 9 Juni 2023
Seribu Pelari Ramaikan Friendship Run Bandung
Arbi Aditama Siap Mengaspal di JuniorGP Jerez, Minggu 4 Juni 2023
Pemerintah Kaji Tanda Pengenal Berbasis GPS
PKP3JH Gerakan Siaga Sandal dan Alas Kaki Jamaah Haji
RSU Mulia Hati Wonogiri Kini Dilengkapi Ruang CT Scan
Doa Bersama Jelang PAT di SMPN 1 Pleret, Bekali Anak Dengan Ilmu Tauhid
Diresmikan Bupati AbduL Halim, Bantuan Warga Bantul untuk Cianjur Siap Dipakai
850 Anak TK dan SD Ikuti Manasik Haji
SD Muhammadiyah Jogodayoh Juarai MUDABALI Cup
Di Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Wabup Jelaskan Realisasi APBD 2022
Sempat Kuatirkan Nafkah dari Virgoun, Inara Rusli Punya Penghasilan Rp40 Juta
War Tiket Indonesia vs Argentina Mulai 5 Juni, Bisa Bayar Pakai BRImo!
Jutawan Bitcoin dan Pendiri Kripto Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak
Solo Tuan Rumah Kualifikasi Grup K Piala Asia U-23 2023, Ini Alasannya
CIMB Niaga Adaan Kejar Mimpi Rising Start
Harta Unang Bagito Ludes Usai Poligami, Tinggal di Gudang Kontrakan dan Ditinggal Is
AS Tak Akan Diam Hadapi Paksaan dan Intimidasi China
1.216 Napi Buddha Terima Remisi Khusus Waisak, 7 Orang Langsung Bebas