497 ASN Pemkab Sukoharjo Terima SK Kenaikan Pangkat

user
Ivan Aditya 22 Maret 2023, 11:33 WIB
untitled

Krjogja.com - SUKOHARJO - Sebanyak 497 aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sukoharjo menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2023. Penyerahan SK kenaikan pangkat dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002.

"Sekali lagi saya ingatkan bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak tetapi merupakan penghargaan, oleh karena itu dengan kenaikan pangkat ini saudara-saudara harus mensyukurinya, dengan wujud lebih meningkatkan prestasi dan pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang dan tugasnya masing-masing," ujar Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Rabu (22/03/2023).

Etik Suryani menjelaskan, sebanyak 497 ASN yang menerima SK kenaikan pangkat rinciannya, golongan IV ada 62 orang, golongan III ada 389 orang dan golongan II ada 46 orang. Selain itu masih ada dua ASN lainnya yang masih dalam tahap pengusulan menerima SK kenaikan pangkat.

Tantangan kerja kedepan akan semakin berat sehingga para pejabat semua harus meningkatkan pengetahuan dan kompetensi di bidang masing-masing. Bupati meminta kepada para pejabat untuk mengungkapkan rasa syukur dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.

Selain itu hendaknya ASN dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur Negara, aparatur pemerintah dan abdi masyarakat. (Mam)

Kredit

Bagikan