Termasuk Cagar Budaya, Talud Pengaman Jembatan Duwet Ambrol

Petugas sedang mengecek talud pengaman Jembatan Duwet yang ambrol. (Foto: Asrul S)
Krjogja.com - KULONPROGO - Bangunan talud pengaman Jembatan Duwet di Pedukuhan Duwet 2 Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta ambrol. Kondisi tersebut membahayakan pengguna jalan yang melewati jembatan gantung penghubung wilayah Kulonprogo dengan Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Dukuh Duwet 2, Muhammad Kharir menjelaskan, panjang talud yang ambrol mencapai 30 meter dengan tinggi 27 meter dan ketebalan longsor berkisar dua meter. "Taludnya ambrol pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 04.30 WIB," katanya, Rabu (22/3/2023).
Ambrolnya talud diduga akibat terkikis aliran Sungai Progo. Sebelumnya pondasi talud sudah mengalami keretakan cukup parah dan bagian dasar hanyut. "Bagian bawah talud memang sudah hilang sehingga sambungannya menggantung. Kemungkinan karena terkikis air dan sebelum talud ambrol ada gempa," jelas Kharir.
Dengan ambrolnya talud membahayakan pengguna jalan yang biasa melintasi Jembatan Duwet sebagai akses utama bagi pengendara roda dua dari Kulonprogo-Magelang maupun sebaliknya. Setiap hari jembatan tersebut selalu dilewati ribuan kendaraan bermotor.
"Jembatan Duwet vital, banyak kendaraan lalu lalang. Kami berharap pihak berwenang segera memperbaikinya, agar tidak was-was saat melintas," harap Kharir.
Baca Juga
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo, Joko Satyo Agus Nahrowi mengatakan, kerusakan talud Jembatan Duwet kategori mengkhawatirkan, sehingga perlu segera diperbaiki. Tapi proses perbaikannya tidak bisa dilakukan sembarangan karena jembatan tersebut termasuk cagar budaya.
"Kalau kita lihat kerusakannya pada pondasi memang butuh penanganan khusus apalagi ini benda cagar budaya sehingga ada aturan khusus. Supaya tidak banyak mengubah bangunan awal," tutur Joko.
BPBD Kulonprogo sudah berkoordinasi dengan Kundha Kabudayan setempat guna mencari solusi atas kerusakan talud tersebut.
Di prasasti, Jembatan Duwet dibangun 1930. Jembatan tersebut pernah rusak saat agresi militer Belanda II pada 1948-1949. Pengrusakan dilakukan untuk menghambat gerak pasukan Belanda. Pada Juli 1960 jembatan diperbaiki kemudian ditetapkan warisan cagar budaya kategori non gedung dari Gubernur DIY pada 2008. (Rul)
BERITA TERKAIT
2.870 Camaba Ikuti Ujian UM-PTKIN di UIN Sunan Kalijaga
Tantangan Sustainability Penurunan Stunting, Akankah Tercapai Zero Stunting di 2030?
Persiapan Puncak Haji, Jemaah Haji Lansia Harus Jaga Tenaga
Masih perlukah Pembukaan Fakultas Kedokteran di Pulau Jawa?
Boyolali Jadi Tuan Rumah Temu Donor Darah Sukarela Se-Jateng
Stiker Lindungi Lansia Terpampang di Setiap Sudut Hotel Jemaah Haji
Siap-Siap War! Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Mengenal Aplikasi Penghasil Uang Sweatcoin
UGM Jadi Peraih Penghargaan Terbanyak pada Anugerah Merdeka Belajar Tahun 2023
Hanya Potong Pajak, Luhut Bantah Pemerintah Beri Insentif Mobil Listrik
SMKI Nusantara Buktikan Eksistensi Diri
Manfaatkan Lahan Sungai Kering, Polisi dan Warga Tanam Sayuran
Mau Nonton Laga Timnas Indonesia VS Argentina? Segini Harga Tiketnya
Awas! Siklon Tropis Mawar Mengancam Perairan Indonesia
KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang
Sah! Ekspor Mineral Mentah Mulai Distop 10 Juni 2023
Di Semarang Bhikkhu Thudong Diterapi Thairopractic
KAI Daop 6 Salurkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Griya Anak Asuh
Lepas Kloter Pertama Embarkasi Kertajati, Ini Pesan Menag
Mahasiswa MTS UJB Praktik Kerja Lapangan di PT ADP
Panggil Dapur Konsumsi Jemaah, Kemenag Ingatkan Sanksi Distribusi Makanan Terlambat