KPU Sukoharjo Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD
Agusigit
23 Maret 2023, 14:52 WIB

 KPU Sukoharjo Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2024. (Dokumen KPU Sukoharjo)
SUKOHARJOÂ - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan perlu digelar sebagai bagian dari persiapan pemilu mengingat ada perubahan dibanding pemilu sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Nuril Huda, Kamis (23/3) mengatakan, sosialiasi sudah terlaksana pada Selasa (21/3). KPU Sukoharjo mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder terkait, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, dan Camat se-Kabupaten Sukoharjo.
Nuril Huda mengatakan bahwa daerah pemilihan (Dapil) instrumen penting dalam pemilu, daerah pemilihan di tingkat RI, provinsi, kabupaten /kota. Sistem Pemilu di Indonesia proporsional terbuka sehingga dapil berwakil banyak ditata dalam setiap pemilu. Anggota DPR RI sebanyak 580 dibagi dalam Dapil untuk Jawa Tengah terdiri dari 13 dapil dengan 120 kursi. Sementara untuk Kabupaten Sukoharjo ada 5 dapil dengan 45 kursi.
Nuril Huda mengatakan, KPU Sukoharjo dalam menghadapi Pemilu 2024 sebelumnya sudah mengajukan dua usulan kepada KPU RI. Usulan pertama mengenai perubahan jumlah kursi di Dapil 2. Sedangkan usulan kedua perubahan wilayah kecamatan yang masuk Dapil 3 dan Dapil 4.
"KPU RI menyetujui usulan KPU Sukoharjo yakni usulan pertama terkait perubahan jumlah kursi anggota DPRD Sukoharjo di Dapil 2 pada Pemilu 2024. Sedangkan usulan kedua ditolak," ujarnya.
Nuril menjelaskan, KPU Sukoharjo dalam usulannya ke KPU RI terkait perubahan jumlah kursi anggota DPRD Sukoharjo di Dapil 2 disebabkan karena faktor penurunan angka jumlah penduduk sekitar 6 ribu orang. Hal ini berimbas pada jumlah kursi anggota DPRD Sukoharjo di Dapil 2 pada Pemilu 2024 berkurang dari sebelumnya delapan kursi menjadi tujuh kursi.
Pengurangan satu kursi dari Dapil 2 tersebut dialihkan ke Dapil 3 meliputi Kecamatan Baki, Gatak dan Kartasura. Sebelumnya di Dapil 3 ada 11 kursi anggota DPRD Sukoharjo. Sedangkan pada Pemilu 2024 mendatang bertambah menjadi 12 kursi.
KPU Sukoharjo dalam menghadapi Pemilu 2024 juga mengajukan usulan kedua yakni perubahan komposisi kecamatan di Dapil 3 dan Dapil 4. Usulan yang diajukan ke KPU RI tersebut yakni Dapil 3 sebelumnya meliputi Kecamatan Baki, Gatak dan Kartasura diusulkan berubah tinggal hanya Kecamatan Gatak dan Kartasura saja. Sedangkan Dapil 4 yang sebelumnya hanya meliputi Kecamatan Grogol saja diusulkan ditambah Kecamatan Baki. Perubahan ini berdampak pada jumlah kursi anggota DPRD Sukoharjo di Dapil lainnya.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Syakbani Eko Raharjo mengatakan, Peraturan KPU No 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, di Kabupaten Sukoharjo dibagi menjadi lima Dapil. Dapil 1 terdiri dari 3 Kecamatan yakni Kecamatan Sukoharjo, Nguter, Bendosari dengan alokasi kursi ada 11, Dapil 2 terdiri dari 3 kecamatan yakni Kecamatan Weru, Tawangsari, Bulu dengan alokasi kursi sejumlah 7, Dapil 3 terdiri dari 3 kecamatan yakni kecamatan Kartasura, Gatak, Baki dengan alokasi 12 kursi . Sementara Dapil 4 hanya satu kecamatan Grogol dengan jumlah alokasi kursi ada 6, dan Dapil 5 terdiri dari Kecamatan Mojolaban dan Polokarto dengan alokasi kursi sejumlah 9.
Terdapat pergeseran 1 kursi dari dapil 2 ke dapil 3 yakni pada Pemilu 2019 dapil 2 ada 8 kursi menjadi 7 kursi, dan dapil 3 pada Pemilu 2019 ada 11 kursi menjadi 12 kursi. Pergeseran alokasi kursi karena bertambahnya dan berkurangnya jumlah penduduk yang cukup signifikan.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo Suci Handayani mengatakan sosialisasi terkait Tahapan Pemilu Tahun 2024. Dikatakannya pelaksanaan coklit oleh Pantarlih selesai dilakukan 100 persen, selanjutnya akan dilaksanakan rapat pleno DPS (Daftar Pemilih Sementara ) secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten dilakukan sejak akhir Maret 2023 sampai 5 April 2023. Diharapkan partisipasi masyarakat dalam semua tahapan Pemilu 2024. (Mam)
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Nuril Huda, Kamis (23/3) mengatakan, sosialiasi sudah terlaksana pada Selasa (21/3). KPU Sukoharjo mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder terkait, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, dan Camat se-Kabupaten Sukoharjo.
Nuril Huda mengatakan bahwa daerah pemilihan (Dapil) instrumen penting dalam pemilu, daerah pemilihan di tingkat RI, provinsi, kabupaten /kota. Sistem Pemilu di Indonesia proporsional terbuka sehingga dapil berwakil banyak ditata dalam setiap pemilu. Anggota DPR RI sebanyak 580 dibagi dalam Dapil untuk Jawa Tengah terdiri dari 13 dapil dengan 120 kursi. Sementara untuk Kabupaten Sukoharjo ada 5 dapil dengan 45 kursi.
Nuril Huda mengatakan, KPU Sukoharjo dalam menghadapi Pemilu 2024 sebelumnya sudah mengajukan dua usulan kepada KPU RI. Usulan pertama mengenai perubahan jumlah kursi di Dapil 2. Sedangkan usulan kedua perubahan wilayah kecamatan yang masuk Dapil 3 dan Dapil 4.
"KPU RI menyetujui usulan KPU Sukoharjo yakni usulan pertama terkait perubahan jumlah kursi anggota DPRD Sukoharjo di Dapil 2 pada Pemilu 2024. Sedangkan usulan kedua ditolak," ujarnya.
Nuril menjelaskan, KPU Sukoharjo dalam usulannya ke KPU RI terkait perubahan jumlah kursi anggota DPRD Sukoharjo di Dapil 2 disebabkan karena faktor penurunan angka jumlah penduduk sekitar 6 ribu orang. Hal ini berimbas pada jumlah kursi anggota DPRD Sukoharjo di Dapil 2 pada Pemilu 2024 berkurang dari sebelumnya delapan kursi menjadi tujuh kursi.
Pengurangan satu kursi dari Dapil 2 tersebut dialihkan ke Dapil 3 meliputi Kecamatan Baki, Gatak dan Kartasura. Sebelumnya di Dapil 3 ada 11 kursi anggota DPRD Sukoharjo. Sedangkan pada Pemilu 2024 mendatang bertambah menjadi 12 kursi.
KPU Sukoharjo dalam menghadapi Pemilu 2024 juga mengajukan usulan kedua yakni perubahan komposisi kecamatan di Dapil 3 dan Dapil 4. Usulan yang diajukan ke KPU RI tersebut yakni Dapil 3 sebelumnya meliputi Kecamatan Baki, Gatak dan Kartasura diusulkan berubah tinggal hanya Kecamatan Gatak dan Kartasura saja. Sedangkan Dapil 4 yang sebelumnya hanya meliputi Kecamatan Grogol saja diusulkan ditambah Kecamatan Baki. Perubahan ini berdampak pada jumlah kursi anggota DPRD Sukoharjo di Dapil lainnya.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Syakbani Eko Raharjo mengatakan, Peraturan KPU No 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, di Kabupaten Sukoharjo dibagi menjadi lima Dapil. Dapil 1 terdiri dari 3 Kecamatan yakni Kecamatan Sukoharjo, Nguter, Bendosari dengan alokasi kursi ada 11, Dapil 2 terdiri dari 3 kecamatan yakni Kecamatan Weru, Tawangsari, Bulu dengan alokasi kursi sejumlah 7, Dapil 3 terdiri dari 3 kecamatan yakni kecamatan Kartasura, Gatak, Baki dengan alokasi 12 kursi . Sementara Dapil 4 hanya satu kecamatan Grogol dengan jumlah alokasi kursi ada 6, dan Dapil 5 terdiri dari Kecamatan Mojolaban dan Polokarto dengan alokasi kursi sejumlah 9.
Terdapat pergeseran 1 kursi dari dapil 2 ke dapil 3 yakni pada Pemilu 2019 dapil 2 ada 8 kursi menjadi 7 kursi, dan dapil 3 pada Pemilu 2019 ada 11 kursi menjadi 12 kursi. Pergeseran alokasi kursi karena bertambahnya dan berkurangnya jumlah penduduk yang cukup signifikan.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo Suci Handayani mengatakan sosialisasi terkait Tahapan Pemilu Tahun 2024. Dikatakannya pelaksanaan coklit oleh Pantarlih selesai dilakukan 100 persen, selanjutnya akan dilaksanakan rapat pleno DPS (Daftar Pemilih Sementara ) secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten dilakukan sejak akhir Maret 2023 sampai 5 April 2023. Diharapkan partisipasi masyarakat dalam semua tahapan Pemilu 2024. (Mam)
BERITA TERKAIT
Ricardo Kaka Promo HP Oppo N2 Flip, Pengunjung Mall di Jakarta Langsung Heboh
Megawati Ungkap Cawapres Ganjar Pranowo
Serial Imlie 3 Juni 2023, Liciknya Narmada Menghasut Sana-sini
Makin Kerasan di La Li Sa Dengan Spot Baru
Mandoors Tawarkan Perantara Realita dan Utopia Di Album SONE
Gerombolan Remaja Bawa Sajam Hendak Tawuran Ditangkap
Dari Jogja, Pandika Kamajaya Rilis Tembang Pulang
HUT ke-2, Mataram Utama Gelar Festival Sepakbola Piala Ketua DPRD DIY
Calon Pengantin Tewas Ditusuk Mantan Tunangan Wanita
Pelaku UMKM Minta Pemerintah Bantu Turunkan Harga Daging dan Telur Ayam
China dan Rusia Tolak Seruan Amerika
Lika-liku Juri Kontes Kicau Burung
BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A
Ayah Mertua Puan Maharani Meninggal Dunia
Menko PMK Tinjau Penginapan Jamaah
Arbi Aditama Siap Berlaga di JuniorGP Jerez
67 Persen Kebutuhan Pembangkit Listrik Berasal dari Batubara
Komisi B DPRD Grobogan Apresiasi Peran RKG Terhadap Petani
Jadi Inspirasi Juniornya, Tiga Atlet Renang DIY Dapat Beasiswa Kuliah Keluar Negeri
Pancasila Sempurna untuk Indonesia
ICS Compute Raih Penghargaan CPPO Partner