Klarifikasi Kapolres Kulonprogo Terkait Peristiwa Penutupan Patung Bunda Maria

user
Danar W 24 Maret 2023, 06:15 WIB
untitled

Krjogja.com - KULONPROGO - Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini S.H., S.I.K. sebagai penanggung jawab kamtibmas di Kulonprogo diantaranya adalah wilayah Rumah Doa di Degolan Bumireji Lendah Kulonprogo menyampaikan klarifikasi penutupan patung Bunda Maria di Degolan, Lendah, Kulonprogo, Kamis (23/3/2023).

Kapolres didampingi dari yang mewakili rumah doa , FKUB, Kesbangpol, Kemenag dan yang mewakili dari Paroki Kulonprogo menyampaikan bahwa rumah doa tersebut selesai di bangun belum lama sekitar Desember 2022.

Selanjutnya pihak keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, Pemerintah Desa, FKUB, bahwa rumah doa ini belum diresmikan, oleh karena itu pemilik yang domisili di Jakarta untuk sementara di rumah doa tersebut terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup dengan terpal yang merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa dan yang melakukan penutupan adalah dari keluarga dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa.

"Pada prinsipnya pembangunan rumah doa perlu adanya sosialisasi kepada pihak masyarakat, tokoh desa dan tentunya dari FKUB, oleh karena itu sambil menunggu yaitu direncanakan satu bulan setelah lebaran akan di komunikasikan lagi secara internal dan didiskusikan kemudian disosialisaikan kepada masyarakat," ujar Muharomah.

"Dan kami sudah dapat perintah dari Kapolda DIY bahwa tidak ada ormas yang mengganggu kenyaman dan ketentraman utamanya di wilayah Kulonprogo dan bila ada, maka akan kami tindak," imbuhnya.

Sementara Sutarno selaku adik kandung pemilik rumah doa yaitu Yakobus Sugiharto yang bertempat tinggal di Degolan mengatakan bahwa pada hari Rabu jam 9.00 WIB menutup patung Bunda Maria merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa yaitu Sugiharto dimana pembangunan masih untuk menyelesaikan administrasi. Sambil menunggu penyelesaian administrasi untuk sementara patung tersebut ditutup dengan tidak ada paksaan dari manapun, tetapi atas inisiatif dari Pemilik Rumah Doa tersebut.(*)

Kredit

Bagikan