Soal Penutupan Patung Bunda Maria di Lendah, Begini Kata Pemda DIY

user
Tomi Sujatmiko 24 Maret 2023, 12:36 WIB
untitled

Krjogja.com - YOGYA - Publik dikejutkan dengan kabar viral pantung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yacobus Lendah Kulonprogo yang harus ditutup terpal dengan narasi penyebab karena adanya desakan ormas. Hal tersebut menjadi perhatian banyak pihak, termasuk dari Pemda DIY.

Pj Sekda DIY, Wiyos Santoso menyayangkan adanya penutupan patung dengan alasan intoleransi. Menurut Wiyos, seharusnya masyarakat terlebih di DIY bisa mengedepankan toleransi untuk menyikapi perbedaan-perbedaan yang ada. "Terkait itu seharusnya di Jogja itu kan kita kedepankan toleransi, puasa itu kan juga ibadah, toleransi itu kan juga ibadah. Seharusnya kita bisa menjaga ketika mempercayai itu tapi tidak menganggu kepercayaan pihak lain. Itu yang kita harapkan. Memang itu sudah kita serahkan pada pihak pihak berwenang untuk menangani," ungkapnya, Jumat (24/3/2023).

Pemda DIY mengharapkan agar seluruh masyarakat bisa memaknai Ramadan sebagai bulan untuk meningkatkan toleransi antar umat beragama. Pemda DIY berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan tidak lagi terjadi peristiwa sejenis ke depan.

"Terhadap tindakan itu sudah kita serahkan ke pihak berwajib, sudah ditangani juga ya kita tunggu saja bagaimana penanganannya terhadap itu dan penyelesaian saya harapkan bisa diselesaikan dengan baik lah. Kekeluargaan tanpa ada kres lagi dan saya harapkan tidak ada pihak-pihak yang terpancing dengan kegiatan-kegiatan seperti itu. Itu yg kita harapkan," sambungnya.

Pemda DIY menurut Wiyos tidak membantah adanya pihak-pihak tertentu yang tak menghendaki adanya perdamaian serta toleransi di kehidupan keseharian masyarakat. Ia pun mengajak serta masyarakat untuk bersama-sama mencegah tumbuhnya elemen yang intoleran pada sesama itu.

"Kita tidak menampik ada pihak-pihak lain yang memang tidak menginginkan adanya hal-hal yang kita inginkan, perdamaian, toleransi yang baik. Itu kan ada juga yang tidak suka karena mungkin mereka punya misi-misi tertentu juga ya. Ini yang kita harapkan bisa menyeleksi dari awal dan bisa kita cegah," tandasnya.

Sebagaimana diketahuinKapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini S.H., S.I.K. sebagai penanggung jawab kamtibmas di Kulonprogo diantaranya adalah wilayah Rumah Doa di Degolan Bumireji Lendah Kulonprogo menyampaikan klarifikasi penutupan patung Bunda Maria di Degolan, Lendah, Kulonprogo, Kamis (23/3/2023).

Kapolres didampingi dari yang mewakili rumah doa , FKUB, Kesbangpol, Kemenag dan yang mewakili dari Paroki Kulonprogo menyampaikan bahwa rumah doa tersebut selesai di bangun belum lama sekitar Desember 2022.

Selanjutnya pihak keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, Pemerintah Desa, FKUB, bahwa rumah doa ini belum diresmikan, oleh karena itu pemilik yang domisili di Jakarta untuk sementara di rumah doa tersebut terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup dengan terpal yang merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa dan yang melakukan penutupan adalah dari keluarga dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa.

"Pada prinsipnya pembangunan rumah doa perlu adanya sosialisasi kepada pihak masyarakat, tokoh desa dan tentunya dari FKUB, oleh karena itu sambil menunggu yaitu direncanakan satu bulan setelah lebaran akan di komunikasikan lagi secara internal dan didiskusikan kemudian disosialisaikan kepada masyarakat," ujar Muharomah. (Fxh)

Kredit

Bagikan