Bangunan Liar Ada di Sempadan Anak Sungai Bengawan Solo, BBWSBS Harus Tanggung Jawab

Kantor BBWS Bengawan Solo institusi yang bertanggung jawab terhadap DAS Bengawan Solo. (Foto: Andjar HW)
Krjogja.com - SOLO – Menjamurnya berdirinya bangunan di kawasan bantaran anak Sungai Bengawan Solo masih menjadi perdebatan pihak-pihak terkait.
Menurut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukoharjo, Tejo Suryono kepada media baru-baru ini adanya bangunan liar apalagi di bantaran sungai belakangan diduga menjadi penyebab banjir. Bangunan liar apalagi di bantaran sungai diduga menjadi penyebab banjir akibat musim hujan kali ini, merupakan tanggungjawab BBWSBS (Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo).
Menanggapi permasalahan ini, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukoharjo, Tejo Suryono pun angkat bicara, terkait sertifikasi bangunan yang berdiri di sempadan sungai merupakan tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai bengawan solo (BBWSBS).
"Pasalnya terkait dengan sumber daya air dan tentunya itu, sebagai barang milik negara berupa tanah, yang menjadi pengguna barangnya adalah Kementerian PUPR melalui BBWSBS kaitannya dengan sertifikasi," ujar Kepala BPN Sukoharjo Tejo Suryono di sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BPN se-Jawa Tengah di Solo.
Baca Juga
Tejo Suryono juga mengungkapkan adanya bangunan di bibir sungai bisa dilihat dari segi historisnya. Misalnya adanya bangunan rel kereta api yang dibangun semasa Raja Kraton Surakarta Paku Buwono X akhirnya menjadi aset yang dikuasai pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI)
Menurut Tejo Suryono bangunan yang ada di bantaran sungai harus dipastikan apakah berada di daerah aliran sungai (DAS) atau bukan.
"Kalau benar menempati sepadan sungai, apakah sudah jadi asetnya Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) atau belum, jika memang belum jadi asetnya, padahal bantaran sebetulnya tidak boleh atau dilarang didirikan bangunan,” pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
BPPD Dan Dinpar Gunungkidul Gelar Table Top Handayani
Terulang Lagi Remaja Jadi Korban Pelecehan di Sleman, Ini 'Warning' dari Psikolog
2.870 Camaba Ikuti Ujian UM-PTKIN di UIN Sunan Kalijaga
Tantangan Sustainability Penurunan Stunting, Akankah Tercapai Zero Stunting di 2030?
Persiapan Puncak Haji, Jemaah Haji Lansia Harus Jaga Tenaga
Masih perlukah Pembukaan Fakultas Kedokteran di Pulau Jawa?
Boyolali Jadi Tuan Rumah Temu Donor Darah Sukarela Se-Jateng
Stiker Lindungi Lansia Terpampang di Setiap Sudut Hotel Jemaah Haji
Siap-Siap War! Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Mengenal Aplikasi Penghasil Uang Sweatcoin
UGM Jadi Peraih Penghargaan Terbanyak pada Anugerah Merdeka Belajar Tahun 2023
Hanya Potong Pajak, Luhut Bantah Pemerintah Beri Insentif Mobil Listrik
SMKI Nusantara Buktikan Eksistensi Diri
Manfaatkan Lahan Sungai Kering, Polisi dan Warga Tanam Sayuran
Mau Nonton Laga Timnas Indonesia VS Argentina? Segini Harga Tiketnya
Awas! Siklon Tropis Mawar Mengancam Perairan Indonesia
KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang
Sah! Ekspor Mineral Mentah Mulai Distop 10 Juni 2023
Di Semarang Bhikkhu Thudong Diterapi Thairopractic
KAI Daop 6 Salurkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Griya Anak Asuh
Lepas Kloter Pertama Embarkasi Kertajati, Ini Pesan Menag