PSI Menyangkan Tindakan Penutupan Patung Bunda Maria di Rumah Doa Kulonprogo

user
Ivan Aditya 25 Maret 2023, 08:30 WIB
untitled

Krjogja.com - YOGYA - Peristiwa penutupan patung Bunda Maria di Rumah Doa Adhi Rasa ST Yacobus menggunakan terpal warna biru sempat viral dan jadi perbincangan di sosial media. Dalam unggahan tersebut disebutkan penutupan dilakukan pada Rabu (22/03/2023) atas desakan ormas tertentu dan disaksikan oleh aparat setempat.

Walau kemudian kepolisian melakukan koreksi bahwa penutupan tersebut atas inisiatif pemilik Rumah Doa. Namun peristiwa penutupan tersebut sangat disayangkan karena faktor peresmian belum dilakukan.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DIY menyayangkan tindakan penutupan patung Bunda Maria tersebut. Apalagi hal tersebut ada dugaan merupakan tindakan paksaan dari kelompok tertentu.

"Tindakan tersebut tergolong intoleransi yang sayangnya dilakukan di awal Bulan Ramadhan. Bulan suci bagi umat Islam untuk menghayati Rahmatan Lil'alamin. Artinya kehadiran umat Islam di tengah masyarakat harus mampu mewujudkan kedamaian dan cinta kasih pada sesama serta alam ciptaanNya," kata Ketua DPW PSI DIY, Kamaruddin SH MH di Yogya, Sabtu (25/03/2023).

Sebagai daerah istimewa, tujuan wisata dan kota pendidikan sangat wajar jika Yogya dipenuhi oleh warga yang berbeda agama. Seharusnya menurut Kamaruddin masyarakat bisa hidup berdampingan bahkan termasuk keberadaan tempat ibadah yang berdampingan.

Dalam bidang pendidikan, mahasiswa berkuliah di yayasan agama seperti Muhammadiyah, Universitas Islam Indonesia, Atma Jaya, Universitas Kriste  Duta Wacana (UKDW) mereka dapat hidup berdampingan walaupun bukan bergama sama. Begitu juga dengan akses kesehatan ada RS UII, RS Bethesda, RS Silloam dan RS Muhammadiyah yang melayani warga tanpa menyanyakan agama mereka.

"Di Yogya kita bisa melihat adanya mushola yang bersih dipenuhi mukena dan sajadah, di RS Kristen atau Katolik juga ada gerakan serupa. Hidup rukun bagi warga Yogya seharusnya bukan sesuatu yang mustahil," jelasnya.

Ia menegaskan dalam kasus seperti ini aparat penegak hukum dan pemerintah seharusnya tidak boleh menyerah pada tekanan pihak tertentu. Walau minoritas namun hak beribadah umat tetap harus dijaga dan dilindungi karena kebebasan menganut agama menjalankan ibadah itu sudah diatur dalam undang-undang.

"PSI berharap agar masyarakat, aparat dan pemerintah mengedepankan musyawarah lintas agama dengan visi perlindungan yang berkeadilan tanpa diskriminasi kepada semua pemeluk agama. Hal ini untuk mencegah gesekan-gesekan pemeluk agama, apalagi menjelang tahun politik 2024," pungkasnya. (*)

Kredit

Bagikan