PSI Menyangkan Tindakan Penutupan Patung Bunda Maria di Rumah Doa Kulonprogo

Ketua DPW PSI DIY, Kamaruddin
Krjogja.com - YOGYA - Peristiwa penutupan patung Bunda Maria di Rumah Doa Adhi Rasa ST Yacobus menggunakan terpal warna biru sempat viral dan jadi perbincangan di sosial media. Dalam unggahan tersebut disebutkan penutupan dilakukan pada Rabu (22/03/2023) atas desakan ormas tertentu dan disaksikan oleh aparat setempat.
Walau kemudian kepolisian melakukan koreksi bahwa penutupan tersebut atas inisiatif pemilik Rumah Doa. Namun peristiwa penutupan tersebut sangat disayangkan karena faktor peresmian belum dilakukan.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DIY menyayangkan tindakan penutupan patung Bunda Maria tersebut. Apalagi hal tersebut ada dugaan merupakan tindakan paksaan dari kelompok tertentu.
Baca Juga
"Tindakan tersebut tergolong intoleransi yang sayangnya dilakukan di awal Bulan Ramadhan. Bulan suci bagi umat Islam untuk menghayati Rahmatan Lil'alamin. Artinya kehadiran umat Islam di tengah masyarakat harus mampu mewujudkan kedamaian dan cinta kasih pada sesama serta alam ciptaanNya," kata Ketua DPW PSI DIY, Kamaruddin SH MH di Yogya, Sabtu (25/03/2023).
Sebagai daerah istimewa, tujuan wisata dan kota pendidikan sangat wajar jika Yogya dipenuhi oleh warga yang berbeda agama. Seharusnya menurut Kamaruddin masyarakat bisa hidup berdampingan bahkan termasuk keberadaan tempat ibadah yang berdampingan.
Dalam bidang pendidikan, mahasiswa berkuliah di yayasan agama seperti Muhammadiyah, Universitas Islam Indonesia, Atma Jaya, Universitas Kriste Duta Wacana (UKDW) mereka dapat hidup berdampingan walaupun bukan bergama sama. Begitu juga dengan akses kesehatan ada RS UII, RS Bethesda, RS Silloam dan RS Muhammadiyah yang melayani warga tanpa menyanyakan agama mereka.
"Di Yogya kita bisa melihat adanya mushola yang bersih dipenuhi mukena dan sajadah, di RS Kristen atau Katolik juga ada gerakan serupa. Hidup rukun bagi warga Yogya seharusnya bukan sesuatu yang mustahil," jelasnya.
Ia menegaskan dalam kasus seperti ini aparat penegak hukum dan pemerintah seharusnya tidak boleh menyerah pada tekanan pihak tertentu. Walau minoritas namun hak beribadah umat tetap harus dijaga dan dilindungi karena kebebasan menganut agama menjalankan ibadah itu sudah diatur dalam undang-undang.
"PSI berharap agar masyarakat, aparat dan pemerintah mengedepankan musyawarah lintas agama dengan visi perlindungan yang berkeadilan tanpa diskriminasi kepada semua pemeluk agama. Hal ini untuk mencegah gesekan-gesekan pemeluk agama, apalagi menjelang tahun politik 2024," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
Mandoors Tawarkan Perantara Realita dan Utopia Di Album SONE
Gerombolan Remaja Bawa Sajam Hendak Tawuran Ditangkap
Dari Jogja, Pandika Kamajaya Rilis Tembang Pulang
HUT ke-2, Mataram Utama Gelar Festival Sepakbola Piala Ketua DPRD DIY
Calon Pengantin Tewas Ditusuk Mantan Tunangan Wanita
Pelaku UMKM Minta Pemerintah Bantu Turunkan Harga Daging dan Telur Ayam
China dan Rusia Tolak Seruan Amerika
Lika-liku Juri Kontes Kicau Burung
BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A
Ayah Mertua Puan Maharani Meninggal Dunia
Menko PMK Tinjau Penginapan Jamaah
Arbi Aditama Siap Berlaga di JuniorGP Jerez
67 Persen Kebutuhan Pembangkit Listrik Berasal dari Batubara
Komisi B DPRD Grobogan Apresiasi Peran RKG Terhadap Petani
Jadi Inspirasi Juniornya, Tiga Atlet Renang DIY Dapat Beasiswa Kuliah Keluar Negeri
Pancasila Sempurna untuk Indonesia
ICS Compute Raih Penghargaan CPPO Partner
Hari Ini Wajah Baru Lokananta Diperkenalkan
Tajir! Elon Musk Kembali jadi Orang Terkaya di Dunia
Pemkot Solo Terus Targetkan Penurunan Stunting Tahun Depan
Kabar Baik, Kursi Kereta Api Ekonomi Tak Akan Tegak Lagi