Ribuan Mercon Siap Edar Diamankan Polisi

user
Ivan Aditya 25 Maret 2023, 19:45 WIB
untitled

Krjogja.com - PURWOKERTO - Tim gabungan Patroli Presisi Reaksi Cepat (PRC) dan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas Jawa Tengah berhasil mengamankan ribuan mercon rentengan siap edar berikut kendaraan pengangkut.

Penyitaan ribuan mercon siap edar itu berawal Tim Resmob bersama dengan Tim PRC Polresta Banyumas melakukan pengintaian dan penyetopan kendaraan roda empat Suzuki Carry berwarna biru dengan nomor polisi AA 1392 IG yang diduga duga membatasi di Jalan Oviste Isdiman Purwokerto Timur.

"Jadi pada hari Jumat (24/03/2023) sekira pukul 23.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa ada sebuah mobil merek Suzuki Carry berwarna biru dengan nomor polisi AA 1392 IG di duga membawa petasan jenis rentengan," kata Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi saat dikonfirmasi, Sabtu (25/03/2023).

Kemudian setelah dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut ternyata benar ada dua orang terduga pelaku yang membawa sejumlah petasan di dalam mobil tersebut. Sedang barang bukti yang disita berupa petasan panjang 3 meter sebanyak 70 renteng, 1 renteng berisi 50 petasan (total 3.500 butir).

Petasan panjang 5 meter sebanyak 50 renteng,1 renteng berisi 70 petasan (total 3500 butir) dan kendaraan Suzuki Carry warna biru plat nomor AA 1392 IG sebagai sarana. " Sehingga jumlah total petasan ada 7000 butir petasan," jelas Agus.

Selain mengamankan barang bukti petasan dan kendaraan, polisi juga mengamankan dua orang laki-laki yang berinisial ES (27) dan DA (28) alamat Desa Sidomukti Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. Rencananya kedua pelaku yang menggunakan kendaraan membawa petasan dari Waleri, akan mengedarkan di wilayah Purwokerto

Berkaitan dengan perbuatanya kedua pelaku dijerat pasal pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman 12 tahun penjara. (Dri)

Kredit

Bagikan