Ribuan Mercon Siap Edar Diamankan Polisi

Tim PRC Polresta Banyumas sita ribuan petasan yang akan dijual oleh pelaku.
Krjogja.com - PURWOKERTO - Tim gabungan Patroli Presisi Reaksi Cepat (PRC) dan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas Jawa Tengah berhasil mengamankan ribuan mercon rentengan siap edar berikut kendaraan pengangkut.
Penyitaan ribuan mercon siap edar itu berawal Tim Resmob bersama dengan Tim PRC Polresta Banyumas melakukan pengintaian dan penyetopan kendaraan roda empat Suzuki Carry berwarna biru dengan nomor polisi AA 1392 IG yang diduga duga membatasi di Jalan Oviste Isdiman Purwokerto Timur.
"Jadi pada hari Jumat (24/03/2023) sekira pukul 23.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa ada sebuah mobil merek Suzuki Carry berwarna biru dengan nomor polisi AA 1392 IG di duga membawa petasan jenis rentengan," kata Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi saat dikonfirmasi, Sabtu (25/03/2023).
Baca Juga
Kemudian setelah dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut ternyata benar ada dua orang terduga pelaku yang membawa sejumlah petasan di dalam mobil tersebut. Sedang barang bukti yang disita berupa petasan panjang 3 meter sebanyak 70 renteng, 1 renteng berisi 50 petasan (total 3.500 butir).
Petasan panjang 5 meter sebanyak 50 renteng,1 renteng berisi 70 petasan (total 3500 butir) dan kendaraan Suzuki Carry warna biru plat nomor AA 1392 IG sebagai sarana. " Sehingga jumlah total petasan ada 7000 butir petasan," jelas Agus.
Selain mengamankan barang bukti petasan dan kendaraan, polisi juga mengamankan dua orang laki-laki yang berinisial ES (27) dan DA (28) alamat Desa Sidomukti Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. Rencananya kedua pelaku yang menggunakan kendaraan membawa petasan dari Waleri, akan mengedarkan di wilayah Purwokerto
Berkaitan dengan perbuatanya kedua pelaku dijerat pasal pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman 12 tahun penjara. (Dri)
BERITA TERKAIT
Desa Lunas PBB BPKPAD Sukoharjo Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak
Sandiaga Uno Apresiasi Perkembangan Pariwisata Gunungkidul
Auto Dilirik! Ini 9 Pekerjaan yang Paling Dibutuhkan Perusahaan Saat Ini
Polres Bantul Proses Penganiayaan pada Anggota PSHT di Parangtritis, Ini Hasilnya
Tampil Dominan, Pebalap Astra Honda Raih Double Podium TTC 2023
Sandiaga Berharap Desa Sidowarno Jadi World Class Tourism
8 Orang Terluka Akibat Minibus Terguling di Jalan Tol Solo - Semarang
Bentrok Massa Meletus di Yogya, Polisi Amankan Titik-Titik Rawan
Muswil Pemuda Muhammadiyah DIY Pilih 11 Calon Formatur
Ekspor Tanah-Air
Peringati Waisak 2567BE/2023, Wamenag Ajak Umat Buddha Jaga Sikap Toleransi
Indonesia Dukung Penuh dan Aktif bagi Terbentuknya 'Plastic Treaty'
Saudi Tutup Izin Visa Umrah
Di Pelataran Barat Candi Borobudur Ribuan Umat Ikuti Detik-detik Waisak
Hindari Jalan Kenari, Ada Tawuran!
Pemohon SIM Wajib Cek Kesehatan dan Tes Psikologi
Milad ke-3, Yayasan 'Al Maun' Santuni Yatim Piatu dan Dhuafa
Ditlantas Polda DIY, Sosialisasikan Tiblantas ke Sopir Ambulans
Bulutangkis Polytron Walikota Solo Cup Diikuti 1.283 Peserta
Fadil Imran Lantik Pengda PBSI DIY
Konsolidasi Kader Perempuan, Sekjen PDIP DIY: Tidak Pintar, Duit Hilang Begitu Saja