BPKPAD Sukoharjo Imbau Percepat Pelunasan PBB

ilustrasi dok
Krjogja.com - SUKOHARJO - Momen mudik Lebaran 2023 akan dimanfaatkan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo untuk mempercepat pelunasan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2). Sebab banyak perantau akan pulang ke kampung halaman dan wajib pajak lainnya berkumpul. Percepatan dilakukan dengan mempermudah sistem pembayaran online dengan berbagai transaksi digital.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, Minggu (26/3) mengatakan, upaya percepatan pelunasan pembayaran PBB P2 tahun 2023 terus dilakukan. Salah satunya dengan memanfaatkan momen mudik lebaran nanti. "Mudik Lebaran dari kesempatan perantau pulang ke kampung halaman dan momen percepatan pelunasan PBB. Kami akan manfaatkan itu untuk menaikan angka capaian paja di tahun 2023 ini," ujarnya.
Untuk mempermudah wajib pajak melakukan pelunasan pembayaran PBB P2 tahun 2023 maka telah disediakan layanan berbasis digital atau online. Wajib pajak tidak harus datang ke kantor BPKPAD Sukoharjo, namun bisa bertransaksi membayar ditempat lain yang telah disediakan.
Guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB P2 selain melalui teller Bank Jateng, saat ini masyarakat sudah bisa membayar melalui kanal-kanal pembayaran diantaranya Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Gopay, Bukalapak, OVO, Kantor Pos, Blibli dan Chanel agregator lainnya. Tentunya hal ini merupakan inovasi peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Selain dapat digunakan untuk membayar PBB P2.
Baca Juga
Tersedianya fasilitas pembayaran selain untuk mempermudah wajib pajak juga diharapkan mempercepat pelunasan. Tidak hanya para pemudik, namun juga digunakan wajib pajak lainnya. "Mudah-mudahan ada kenaikan angka signifikan nanti selama momen mudik Lebaran. Kami pantau terus perkembangan mengingat beberapa catatan kami kendala dihadapi wajib pajak yang merantau ke luar daerah hingga menimbulkan piutang," lanjutnya.
Richard Tri Handoko mengatakan, upaya penagihan terhadap piutang PBB Kabupaten Sukoharjo terus dilakukan setiap saat. Sebab nilai piutang terakumulasi sangat besar mencapai Rp 50 miliar terhitung tahun 2012 sampai tahun 2023.
Upaya penagihan dilakukan dan membuahkan hasil dimana piutang PBB sebesar Rp 10 miliar diantaranya masuk ke kas daerah. BPKPAD Sukoharjo akan terus melakukan penagihan ke wajib pajak. Harapannya bisa segera terbayarkan dan menekan angka piutang PBB sekarang. (Mam)
BERITA TERKAIT
Makin Kerasan di La Li Sa Dengan Spot Baru
Mandoors Tawarkan Perantara Realita dan Utopia Di Album SONE
Gerombolan Remaja Bawa Sajam Hendak Tawuran Ditangkap
Dari Jogja, Pandika Kamajaya Rilis Tembang Pulang
HUT ke-2, Mataram Utama Gelar Festival Sepakbola Piala Ketua DPRD DIY
Calon Pengantin Tewas Ditusuk Mantan Tunangan Wanita
Pelaku UMKM Minta Pemerintah Bantu Turunkan Harga Daging dan Telur Ayam
China dan Rusia Tolak Seruan Amerika
Lika-liku Juri Kontes Kicau Burung
BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A
Ayah Mertua Puan Maharani Meninggal Dunia
Menko PMK Tinjau Penginapan Jamaah
Arbi Aditama Siap Berlaga di JuniorGP Jerez
67 Persen Kebutuhan Pembangkit Listrik Berasal dari Batubara
Komisi B DPRD Grobogan Apresiasi Peran RKG Terhadap Petani
Jadi Inspirasi Juniornya, Tiga Atlet Renang DIY Dapat Beasiswa Kuliah Keluar Negeri
Pancasila Sempurna untuk Indonesia
ICS Compute Raih Penghargaan CPPO Partner
Hari Ini Wajah Baru Lokananta Diperkenalkan
Tajir! Elon Musk Kembali jadi Orang Terkaya di Dunia
Pemkot Solo Terus Targetkan Penurunan Stunting Tahun Depan