Ramadan di Karanganyar, Operasional Tempat Hiburan dan Warung Makan Dibatasi
Ary B Prass
26 Maret 2023, 14:37 WIB

Ilustrasi (pixabay)
KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar membatasi operasional tempat hiburan, jasa pijat dan rumah makan selama ramadan.
Untuk tempat hiburan karaoke dan jasa pijat wajib tutup total pada pekan awal dan akhir ramadan sedangkan dua pekan pertengahan bulan suci dikurangi jam operasional. Khusus warung makan, diimbau memasang kain selubung.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Karanganyar, Hari Purnomo kepada wartawan di Karanganyar, Minggu (26/3/2023).
"SE Sekda terkait pembatasan operasional tempat hiburan, karaoke, pijat dan warung makan sudah diterbitkan. Kami meminta semua pelaku usaha mematuhinya," katanya.
Tempat hiburan malam yang buka saat dua pekan pertengahan Ramadan dikurangi jam operasional. Jika biasanya buka mulai sore sampai dini hari, maka hanya boleh operasional setelah waktu salat tarawih atau sekitar pukul 22.00 WIB sampai jelang sahur atau pukul 01.00 WIB. Ketentuan ini bertujuan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah di bulan ramadan.
Hari juga mengatakan, warung makan yang memasang tabir sangat dianjurkan. "Warung boleh buka. Tapi pakai penutup atau tabir. Agar aktivitas di dalamnya tidak terlihat orang di luar," katanya.
Ia meminta Satpol PP selaku polisi perda melakukan pengawasan melekat. Jangan sampai muncul pelanggaran yang memicu aksi sweeping organisasi tertentu.
"Saya mohon jangan di sweeping. Serahkan semuanya ke polisi dan Satpol PP. Kami akan memastikan aturan dipatuhi agar ramadan tak ternodai aksi anarkistis," pintanya. (Lim)
BERITA TERKAIT
Ricardo Kaka Promo HP Oppo N2 Flip, Pengunjung Mall di Jakarta Langsung Heboh
Megawati Ungkap Cawapres Ganjar Pranowo
Serial Imlie 3 Juni 2023, Liciknya Narmada Menghasut Sana-sini
Makin Kerasan di La Li Sa Dengan Spot Baru
Mandoors Tawarkan Perantara Realita dan Utopia Di Album SONE
Gerombolan Remaja Bawa Sajam Hendak Tawuran Ditangkap
Dari Jogja, Pandika Kamajaya Rilis Tembang Pulang
HUT ke-2, Mataram Utama Gelar Festival Sepakbola Piala Ketua DPRD DIY
Calon Pengantin Tewas Ditusuk Mantan Tunangan Wanita
Pelaku UMKM Minta Pemerintah Bantu Turunkan Harga Daging dan Telur Ayam
China dan Rusia Tolak Seruan Amerika
Lika-liku Juri Kontes Kicau Burung
BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A
Ayah Mertua Puan Maharani Meninggal Dunia
Menko PMK Tinjau Penginapan Jamaah
Arbi Aditama Siap Berlaga di JuniorGP Jerez
67 Persen Kebutuhan Pembangkit Listrik Berasal dari Batubara
Komisi B DPRD Grobogan Apresiasi Peran RKG Terhadap Petani
Jadi Inspirasi Juniornya, Tiga Atlet Renang DIY Dapat Beasiswa Kuliah Keluar Negeri
Pancasila Sempurna untuk Indonesia
ICS Compute Raih Penghargaan CPPO Partner