Awal Ramadhan, Ditemukan Rumah Warga Digunakan Berjualan Miras

user
Danar W 27 Maret 2023, 01:41 WIB
untitled

Krjogja.com - PURBALINGGA - Belasan botol minuman keras alias miras ditemukan di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Bukateja. Dari penyelidikan polisi, terungkap rumah milik warga berinisial BW (47) itu juga digunakan untuk menjual miras jenis anggur.

"Kami menyita barang bukti 12 botol miras. Sedangkan pemilik rumah sekaligus penjualnya kami berikan tindakan teguran dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," tutur kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi, Minggu (26/3/2023) malam.

Rohmat menambahkan, temuan rumah yang digunakan menyimpan dan menjual miras itu berasal informasi warga. Informasi warga itu merupakan bagian dari partisipasi masyarakat mendukung kegiatan rutin polisi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Rumah tersebut menurut Kapolsek adalah milik warga berinisial BW (47) yang lokasinya di Jalan Wirojoyo Desa Bukateja. Di rumah tersebut ditemukan sebanyak 12 botol miras jenis Anggur.

"Kami mengimbau warga agar tidak mengkonsumsi dan menjual miras. Karena miras dapat menjadi pemicu terjadinya tindak pidana dan tindakan lain yang meresahkan masyarakat," ujarnya. (Rus)

Kredit

Bagikan