Cegah Aksi Klithih Meluas, Kapolda DIY Buat Kebijakan Ini

user
Danar W 27 Maret 2023, 10:10 WIB
untitled

Krjogja.com - YOGYA - Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan akan membuat sejumlah kebijakan terkait maraknya kejahatan jalanan. Terlebih aksi ini banyak dilakukan remaja yang masih bersekolah khususnya jenjang SMP dan SMA.

Polda DIY akan membuat surat kepada sekolah-sekolah agar guru memberikan imbauan kepada para siswa untuk tidak membawa kendaraan bermotor dalam kegiatan sekolah. Nantinya, selang 7 hari setelah surat itu disampaikan, pihaknya akan melakukan razia baik pagi, siang, maupun malam.

“Akan kita razia di sekolah sekolah terutama pada pagi, siang dan malam,” tegas Kapolda beberapa waktu lalu.

Kapolda berdalih bahwa penggunaan sepeda motor untuk anak di bawah umur dengan dalih mobilitas ke sekolah tidak dibenarkan. Ketentuan berkendara sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas.

“Pelaku kejahatan jalanan yang melibatkan anak di bawah umur biasanya menggunakan sepeda motor sebagai sarananya, maka selain miras, penggunaan sepeda motor juga menjadi perhatian bagi kami,” terangnya.

Penegakan hukum dan antisipasi tentunya tidak semata-mata oleh pihak kepolisian saja. Akan tetapi, karena pelaku kejahatan jalanan ini kebanyakan anak-anak di bawah umur. Peran serta orangtua dan lingkungan menjadi prioritas.

Orangtua sudah selayaknya mengawasi segala aktivitas anaknya terlebih pergaulan dan penggunaan media sosial. Bahkan, terkait waktu bermain dan sekolah hendaknya perlu lebih diperhatikan agar tak menjadi pelaku maupun korban kejahatan jalanan.

“Penting sekali peranan orangtua dan lingkungan, karena lingkungan sosial yang paling dekat dengan anak adalah orangtua baru lingkungan. Jadi saling bahu membahu sebagai langkah antisipasi,” pungkasnya. (*)

Kredit

Bagikan