Realisasikan Pembangunan JLT, Sukoharjo Butuh Rp 360 M

Ilustrasi. (Foto: dok)
Krjogja.com - SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo membutuhkan dana sebesar Rp 360 miliar untuk merealisasikan pembangunan secara keseluruhan Jalur Lingkar Timur (JLT). Besarnya kebutuhan dana akan diajukan pemenuhannya dengan meminta bantuan kepada pemerintah pusat. Usulan sudah dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo melalui aplikasi Sitia sesuai surat edaran Dirjen Binamarga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Senin (27/3/2023) mengatakan, DPUPR Sukoharjo sampai saat ini belum menerima petunjuk lebih lanjut mengenai program pembangunan JLT dari Pemkab Sukoharjo. Proses persiapan pembangunan JLT baru saja diselesaikan di tahun 2021 dan 2022 berupa pembebasan tanah. Sedangkan tahun 2023 masih menunggu kebijakan lanjutan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
DPUPR Sukoharjo tetap memasukan pembangunan JLT sebagai prioritas dan masuk perencanaan jangka panjang. Hal ini dilakukan mengingat keberadaan JLT kedepan sangat dibutuhkan Pemkab Sukoharjo. Namun karena besarnya kebutuhan dana membuat realisasi pembangunan belum bisa segera dilaksanakan sekarang.
Kebutuhan dana besar membuat DPUPR Sukoharjo berencana mengajukan bantuan keuangan ke pemerintah pusat. Hal sama juga diharapkan Pemkab Sukoharjo mengingat bantuan dari pusat sangat membantu.
DPUPR Sukoharjo berencana mengajukan semua kebutuhan dana pembangunan JLT sesuai dengan Detailed engineering design (DED) sebesar Rp 360 miliar. Nilai tersebut untuk kebutuhan pembangunan secara keseluruhan JLT dari segmen awal sampai akhir sesuai perencanaan.
"Sudah ada surat edaran dari Dirjen Binamarga dimana isi surat didalamnya menjelaskan bagi daerah yang akan mengajukan program pembangunan diminta mengusulkan melalui aplikasi Sitia. Dan akan kami ajukan," ujarnya.
Pengajuan usulan tersebut dikatakan Bowo diharapkan dapat dipenuhi oleh pemerintah pusat. Sebab Pemkab Sukoharjo sangat membutuhkan tambahan dana untuk merealisasikan pembangunan JLT.
"Tinggal pembangunan fisik JLT saja. Untuk pembebasan tanah sudah selesai. Karena kebutuhan dana besar makanya butuh bantuan pusat," lanjutnya.
Baca Juga
Dalam surat edaran Dirjen Binamarga dijelaskan daerah yang akan mengajukan usulan program pembangunan pusat harus sudah memiliki DED. DPUPR Sukoharjo sendiri sudah memiliki DED JLT dengan kebutuhan dana Rp 360 miliar.
"Syarat DED sesuai permintaan pusat sudah terpenuhi untuk JLT. Kami juga akan bongkar data atau file di Binamarga Sukoharjo mana saja program pembangunan yang sudah ada DED akan kami usulkan pengajuan kebutuhan dana ke pemerintah pusat," lanjutnya.
Pemkab Sukoharjo sudah merencanakan pembangunan JLT sejak tahun 2017 lalu dan diawali dengan penyusunan dasar aturan pelaksanaan kegiatan berupa Perda RTRW nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan RTRW Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031. Tahapan berikutnya kemudian dilakukan pembebasan lahan atau pengadaan tanah untuk pembangunan JLT serta infrastruktur pendukung lainnya.
Khusus untuk pengadaan tanah telah terselesaikan semua kebutuhan sampai akhir tahun 2022 dengan realisasi anggaran Rp 118 miliar. Tanah untuk pembangunan JLT sekarang telah dikuasai Pemkab Sukoharjo dan tinggal menunggu pelaksanaan pembangunan saja.
Pemkab Sukoharjo juga telah melakukan pembangunan infrastruktur pendukung JLT berupa jalan tembus Sugihan-Paluhombo Bendosari sepanjang 6 kilometer di tahun 2022. Sedangkan tahun 2023 akan dilaksanakan dua pembangunan jembatan sebagai pendukung kebutuhan infrastruktur di jalur Sugihan-Paluhomo Bendosari sebagai jalan tembus JLT. Dua proyek tersebut yakni pembangunan Jembatan Bleki 1 dan Jembatan Bleki 2 di Desa Mertan Kecamatan Bendosari.
Dua Jembatan Bleki tersebut masuk dalam proyek strategis pembangunan Pemkab Sukoharjo di tahun 2023. Sedangkan untuk pembangunan JLT, DPUPR Sukoharjo masih menunggu kebijakan lanjutan Pemkab Sukoharjo kapan akan direalisasikan.
"Pembangunan JLT tetap jadi kewenangan Pemkab Sukoharjo. Bentuknya jalur lingkar dari Songgorungi Nguter-Plumbon Mojolaban. Dengan rincian panjang 24 kilometer dan lebar 22 meter. Sedangkan dari Plumbon Mojolaban itu nanti akan terkoneksi dengan jalur lingkar timur-selatan Solo. Bentuknya jalur lingkar bukan jalan tol karena sejak awal Pemkab Sukoharjo sudah diminta merevisi RTRW dan sudah diputuskan sebagai dasar kami sekarang dalam Perda RTRW nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan RTRW Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031," lanjutnya.
DPUPR Sukoharjo menyerahkan sepenuhnya wacana pembangunan jalan tol lingkar timur - selatan Solo yang berkembang sekarang kepada pemerintah. Sebab Pemkab Sukoharjo nantinya tetap mendasari aturan seperti tertuang dalam Perda RTRW nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan RTRW Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 dengan bentuk jalur lingkar.
"Tetap kami patokannya jalur lingkar. Sebab dalam revisi RTRW 2018 jalur lingkar bukan jalan tol," lanjutnya. (Mam)
BERITA TERKAIT
SD Monggang Menuju Sekolah Adiwiyata
Mau Beli Barang COD, Sepeda Motor Dirampas
Maharoepa Art Project Performing Art dan Fashion Designer
KKHI Evakuasi Jemaah Sakit ke Makkah Mulai 9 Juni 2023
Seribu Pelari Ramaikan Friendship Run Bandung
Arbi Aditama Siap Mengaspal di JuniorGP Jerez, Minggu 4 Juni 2023
Pemerintah Kaji Tanda Pengenal Berbasis GPS
PKP3JH Gerakan Siaga Sandal dan Alas Kaki Jamaah Haji
RSU Mulia Hati Wonogiri Kini Dilengkapi Ruang CT Scan
Doa Bersama Jelang PAT di SMPN 1 Pleret, Bekali Anak Dengan Ilmu Tauhid
Diresmikan Bupati AbduL Halim, Bantuan Warga Bantul untuk Cianjur Siap Dipakai
850 Anak TK dan SD Ikuti Manasik Haji
SD Muhammadiyah Jogodayoh Juarai MUDABALI Cup
Di Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Wabup Jelaskan Realisasi APBD 2022
Sempat Kuatirkan Nafkah dari Virgoun, Inara Rusli Punya Penghasilan Rp40 Juta
War Tiket Indonesia vs Argentina Mulai 5 Juni, Bisa Bayar Pakai BRImo!
Jutawan Bitcoin dan Pendiri Kripto Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak
Solo Tuan Rumah Kualifikasi Grup K Piala Asia U-23 2023, Ini Alasannya
CIMB Niaga Adaan Kejar Mimpi Rising Start
Harta Unang Bagito Ludes Usai Poligami, Tinggal di Gudang Kontrakan dan Ditinggal Is
AS Tak Akan Diam Hadapi Paksaan dan Intimidasi China